Radarbangkalan.id - Netizen Indonesia tengah ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di berbagai platform media sosial.
Pada Rabu (21/8/2024), gambar tersebut banyak diunggah melalui Instagram Stories, dan di platform X (sebelumnya Twitter), kolom percakapan pun dipenuhi dengan gambar garuda biru ini.
Gambar garuda biru tersebut pertama kali dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Visualnya menampilkan garuda dengan latar warna biru dongker, serta tulisan "Peringatan Darurat" di atasnya.
Di platform X, kata kunci 'Peringatan Darurat' menjadi trending topic dengan lebih dari 6.950 tweet. Tagar '#KawalPutusanMK' juga turut merajai trending topic X dengan mengumpulkan 24.500 tweet.
Lantas, apa makna di balik gambar tersebut? Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, gerakan 'Peringatan Darurat' ini merujuk pada ajakan untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Narasi yang beredar di media sosial membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8) yang menyatakan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Pada hari berikutnya, Rabu (21/8), DPR menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Beberapa pihak merasa revisi ini bertujuan untuk menganulir putusan MK tersebut. Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi membantah hal ini,
menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan bertentangan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.
Gambar garuda biru dan 'Peringatan Darurat' ini telah memicu berbagai reaksi dari netizen di media sosial,
yang menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu politik dan hukum yang sedang berlangsung di Indonesia.