Radarbangkalan.id - Warganet Indonesia di berbagai platform media sosial ramai-ramai membagikan gambar lambang burung Garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan "Peringatan Darurat".
Gerakan ini mencuat di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Gambar burung Garuda berwarna biru tersebut pertama kali diunggah oleh akun kolaborasi @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv di Instagram.
Hingga Rabu (21/8/2024) pukul 16.40 WIB, unggahan tersebut telah dibagikan oleh lebih dari 53.000 pengguna Instagram.
Vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, turut berpartisipasi dalam gerakan ini dengan mengunggah gambar burung Garuda berwarna biru tersebut di akun Instagram-nya, @cholil.
Di platform X, gerakan "Peringatan Darurat" menjadi trending topic dengan lebih dari 31.000 tweet.
Gerakan ini meluas berkat peran sejumlah seniman dan musisi, seperti komedian Pandji Pragiwaksono dan musisi Fiersa Besari, yang turut mengunggah gambar tersebut.
Komunitas pencinta sepak bola, seperti Brajamusti Gadjah Mada, suporter PSIM Yogyakarta, juga menunjukkan dukungan mereka dengan membubuhkan keprihatinan terhadap kondisi Indonesia.
Sebagaimana diketahui, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta dipastikan turun drastis setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Keputusan ini memberikan harapan baru dalam pencalonan gubernur Jakarta, membuka peluang bagi lebih banyak partai politik untuk mengusung calon dengan modal suara yang lebih rendah.
Namun, sehari setelah putusan MK diumumkan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengklaim bahwa revisi ini dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang memungkinkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.
"Tentu yang paling poin di putusan MK itu adalah mengakomodir partai nonparlemen untuk bisa mengusung," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).