News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Terungkap! Motif Jahanam di Balik Perampokan Keluarga di Kabupaten Bogor

Ubaidillah • Selasa, 24 September 2024 | 21:36 WIB
Polisi menangkap 4 orang tersangka dalam sksus itu. (Foto: Rizky Adha/detikcom)
Polisi menangkap 4 orang tersangka dalam sksus itu. (Foto: Rizky Adha/detikcom)

Radarbangkalan.id - Komplotan perampok melukai satu keluarga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 18 September 2024.

Pria berinisial HS (26), yang menjadi kepala keluarga, tewas akibat penganiayaan oleh para pelaku, sementara istri, anak, dan ibunya mengalami luka.

Empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ID, S, C, dan O, dengan otak perampokan berinisial D, yang merupakan teman korban.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menyatakan bahwa keempat pelaku terancam hukuman mati atas perampokan yang disertai pembunuhan.

"Pasal yang dikenakan oleh penyidik yaitu Pasal 340 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup," ungkapnya.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan pasal lain yang terkait dengan kejahatan dan perlindungan anak.

Polisi mengungkap motif di balik perampokan ini, yaitu utang gadai mobil. D menggadaikan mobilnya kepada HS senilai Rp 23 juta.

Ketika HS terus mendesak D untuk membayar utang, niat jahat pun muncul untuk melakukan perampokan dengan tujuan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Editor : Ubaidillah
#perampokan rumah di bogor #perampokan #bogor #perampokan dan pembunuhan