RadarBangkalan.id - Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, bernama AFI, kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menganiaya kekasihnya yang berinisial D.
Peristiwa ini terekam dan menjadi viral di media sosial, memicu banyak perhatian dari netizen.
Dalam video yang beredar, terlihat AFI beberapa kali memukul dan menampar wajah D.
Tak hanya itu, korban juga sempat dipiting oleh pelaku, memperlihatkan aksi kekerasan yang cukup serius.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UTM, Surokim, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa baik AFI maupun D merupakan mahasiswa jurusan Teknik Industri angkatan 2022.
Korban, D, berasal dari Nganjuk, sementara pelaku, AFI, berasal dari Gresik.
Menurut Surokim, pihak kampus telah mengambil tindakan cepat dengan memberhentikan sementara kegiatan akademik AFI.
"Jika nantinya pengadilan memutuskan bahwa AFI bersalah, maka kampus akan mengeluarkannya secara permanen atau drop out (DO)," ujarnya pada Senin (23/9).
Tak lama setelah video viral, keluarga D melaporkan insiden ini ke Polres Bangkalan. Berdasarkan laporan tersebut, AFI berhasil ditangkap pada Minggu (22/9) malam.
"Ayah korban sudah melaporkan kejadian ini, dan alhamdulillah terduga pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati.
Kini, AFI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bangkalan pada Senin (23/9).
Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung," tambah Iptu Risna.
Kasus kekerasan dalam hubungan ini tentunya menjadi perhatian serius, baik di kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum.
Diharapkan dengan penanganan hukum yang tepat, kasus seperti ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hubungan yang sehat dan bebas dari kekerasan. ***