Radarbangkalan.id - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video mesum seorang perwira polisi dari Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel),
yang diduga melakukan hubungan intim dengan istri orang lain. Video berdurasi 3 menit 58 detik tersebut tersebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun? Kunjungi 6 Destinasi Wisata Favorit di Jawa Timur
Kronologi Video Viral
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang diduga merupakan Ipda RN, seorang anggota Polres Maros, bersama seorang wanita di sebuah ruangan.
Keduanya melakukan tindakan tak senonoh yang menyerupai hubungan suami-istri. Wanita dalam video tersebut diduga adalah istri seorang pengusaha, dan keduanya disebut sudah memiliki pasangan masing-masing.
Tindakan Propam Polda Sulsel
Menanggapi viralnya video ini, Propam Polda Sulsel segera bertindak. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, mengonfirmasi bahwa Ipda RN telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
“Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan (Ipda RN). Malam ini kita langsung melakukan Patsus,” ujar Kombes Pol Zulham Effendi, Selasa, 24 Desember 2024.
Langkah Polres Maros
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada Propam Polda Sulsel setelah melakukan pemeriksaan awal terhadap Ipda RN.
"Untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel," ungkap AKBP Douglas pada Rabu, 25 Desember 2024.
Douglas juga menegaskan bahwa Ipda RN akan dikenai sanksi jika terbukti bersalah, namun sanksi tersebut akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai.
“Sejak informasi ini beredar, kami sempat periksa, kemudian langsung kita serahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga: Tumpahan Cairan Kimia NaOH di Bandung Barat Sebabkan Lebih dari 100 Korban
Latar Belakang Video
Menurut informasi yang beredar, video mesum ini diduga berasal dari peristiwa yang terjadi pada 2019.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut, dan penyelidikan masih berlangsung.
Implikasi Kasus
Kasus ini mencoreng citra institusi kepolisian dan menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Sebagai penegak hukum,
tindakan tidak etis seperti ini menuntut penanganan tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Editor : Ubaidillah