News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku: Apa Hubungan di Balik Status Tersangka KPK?

Ubaidillah • Kamis, 26 Desember 2024 | 14:54 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan surat pemanggilannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan surat pemanggilannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Radarbangkalan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku,

Baca Juga: Libur Akhir Tahun? Kunjungi 6 Destinasi Wisata Favorit di Jawa Timur

eks calon anggota legislatif PDIP, dan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP. Kasus ini bermula dari upaya suap terhadap Wahyu Setiawan,

mantan Komisioner KPU, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Kasus Suap Harun Masiku

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik.

Harun menyiapkan dana sebesar Rp 850 juta untuk memuluskan langkahnya ke Senayan. Wahyu Setiawan dan dua rekannya, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, telah menjalani proses hukum.

Namun, Harun Masiku hingga kini belum ditemukan, meski telah menjadi buronan KPK selama lima tahun.

Peran Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama. Berdasarkan surat perintah penyidikan KPK bertanggal 23 Desember 2024,

Hasto diduga terlibat dalam upaya suap terhadap Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Sebagai Sekjen PDIP, Hasto memiliki keterkaitan struktural dengan Harun Masiku yang merupakan kader partai.

Baca Juga: Tumpahan Cairan Kimia NaOH di Bandung Barat Sebabkan Lebih dari 100 Korban

Dalam rapat pleno PDIP pada Juli 2019, Harun direkomendasikan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Namun, keputusan tersebut ditolak oleh KPU, yang menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti sesuai perolehan suara.

Skema Suap dan Intervensi

Ketidaksetujuan KPU terhadap permohonan PDIP mendorong langkah-langkah ilegal. Saeful Bahri, orang kepercayaan Hasto,

menghubungi Agustiani Tio untuk menjalin komunikasi dengan Wahyu Setiawan. Dalam percakapan tersebut, Wahyu meminta dana sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan Harun melalui mekanisme PAW.

Baca Juga: Tumpahan Cairan Kimia NaOH di Bandung Barat Sebabkan Lebih dari 100 Korban

Pada 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring delapan orang, meskipun Harun Masiku berhasil melarikan diri.

Perkembangan Terbaru

Hasto Kristiyanto kini menghadapi pemeriksaan intensif oleh KPK. Sebelumnya, ia sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlibatannya dalam penyusunan strategi dan pendanaan untuk meloloskan Harun menjadi fokus utama penyidikan.

Kasus ini menunjukkan bahwa proses hukum terus berjalan, meskipun Harun Masiku masih belum tertangkap.

Investigasi terhadap Hasto Kristiyanto diharapkan dapat memberikan titik terang dalam mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat dalam skandal ini.

Editor : Ubaidillah
#harun masiku #kpk #tersangka #hasto kristiyanto