Radarbangkalan.id - Media sosial diramaikan dengan unggahan proposal dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Bekasi yang mengajukan anggaran sebesar Rp44 juta untuk perayaan malam tahun baru.
Baca Juga: Viral Video 9 Detik Mirip Zqya, Seleb TikTok Tegaskan: Itu Bukan Gue
Dalam proposal tersebut, kebutuhan anggaran terperinci mencakup Rp2 juta untuk pembuatan proposal dan Rp15 juta untuk hiburan berupa tarian anak dan live dangdut.
Selain itu, terdapat anggaran keamanan sebesar Rp1 juta serta dana tak terduga sebesar Rp2 juta.
Proposal itu juga menampilkan cap resmi salah satu Ormas dan tanda tangan para petinggi organisasi yang diduga berasal dari Kota Bekasi.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, menyatakan belum menerima laporan dari masyarakat terkait permintaan dana tersebut.
"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga maupun pengusaha," ungkap Untung pada Jumat (27/12/2024).
Untung mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh dokumen yang tidak resmi atau unggahan yang viral di media sosial.
"Apabila memang ada laporan, kami akan mengambil langkah antisipasi. Kami mengimbau warga dan pengusaha untuk mengabaikan surat-surat yang tidak jelas asal-usulnya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Pesan Waspada bagi Masyarakat
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan terkait surat atau dokumen yang meresahkan.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun? Kunjungi 6 Destinasi Wisata Favorit di Jawa Timur
Warga dan pengusaha diminta tetap waspada terhadap permintaan dana yang mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama.
Editor : Ubaidillah