Radarbangkalan.id - Viral di media sosial, selebgram Mira Ulfa terlihat mengaji dengan iringan musik DJ saat siaran langsung di TikTok.
Tindakannya tersebut mendapat perhatian publik, dan kini wanita tersebut telah diperiksa oleh polisi syariah serta akan menjalani pembinaan.
Baca Juga: Viral! Ibu-Ibu Telepon Damkar Minta Tolong Tangkap Setan, Petugas Langsung Datang
"Yang bersangkutan akan dibina di Aceh Timur karena kampungnya di sana. Kita juga berharap pihak keluarga ikut membina dia,"
kata Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki, kepada wartawan, dilansir detikSumut, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mira diketahui melakukan siaran langsung di TikTok dari sebuah lokasi di Banda Aceh.
Marzuki menjelaskan, Mira telah membuat pernyataan bersedia dipanggil kembali jika diperlukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Bulan Puasa 2025: Tidak Sebulan Penuh, Catat Tanggalnya!
"Hasil pemeriksaan katanya terjadi secara spontanitas," jelas penyidik yang menangani kasus tersebut.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Ia meminta siswa dan mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma agama.
"Segi agama itu melecehkan agama. Kita mengaji dengan musik itu tidak boleh apalagi musik DJ," tegas Zahrol.
Baca Juga: Viral! WNA China Sisipkan Rp500 Ribu di Paspor untuk Lolos Pemeriksaan Bandara
Editor : Ubaidillah