Radarbangkalan.id - Kasus pemerasan sebesar Rp 2,5 juta oleh dua oknum polisi terhadap pasangan muda-mudi di Semarang sempat menghebohkan warga.
Kejadian ini semakin memanas setelah pelaku mengancam akan menembak warga yang mengepung mobil mereka.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Bripka Agus Terlibat Baku Tembak dengan Begal di Lampung
Namun, berkat keberanian sekitar 50 warga yang mengepung, para pelaku akhirnya menyerah. Saat ini, kedua polisi tersebut sedang menjalani sidang kode etik di institusinya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menegaskan bahwa kedua anggotanya akan diproses secara hukum.
Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.
Keduanya memeras pasangan muda-mudi yang sedang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam.
Diproses Pidana dan Etik
"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan diproses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang," ujar Kombes Pol M. Syahduddi, Sabtu (1/1/2025).
Ia menambahkan bahwa kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan saat ini telah ditahan.
"Iya, penerapan Pasal 368 KUHP. Mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari ke depan," lanjutnya.
Baca Juga: Dikepung Warga! 2 Oknum Polisi Palak Pasangan Pelajar Rp 2,5 Juta
Selain proses pidana, keduanya juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang dan akan dikenakan sanksi kode etik kepolisian.
Kronologi Pemerasan Sejoli di Semarang
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, piket Polsek Semarang Utara menerima laporan tentang aksi pemerasan di Jalan Telaga Mas.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati massa telah mengepung sebuah mobil merah.
Insiden ini bermula ketika korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa, Semarang Barat. Tiba-tiba, mobil merah datang dan tiga orang turun, lalu menanyakan apa yang sedang dilakukan korban.
Korban pria kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta. Setelah uang dimasukkan ke dalam amplop, pelaku juga mengambil KTP serta kunci mobil korban.
Baca Juga: Dikepung Warga! 2 Oknum Polisi Palak Pasangan Pelajar Rp 2,5 Juta
Namun, pacar korban yang panik langsung berteriak meminta tolong, sehingga warga berdatangan.
Melihat banyaknya massa, para pelaku akhirnya mengembalikan Rp 1 juta dari uang yang telah mereka ambil.
Kesaksian Warga: Korban Terseret Mobil Pelaku
Seorang warga bernama Ergo membenarkan kejadian tersebut. Ia melihat korban wanita berteriak minta tolong di depan sebuah minimarket.
"Korban wanita membuka pintu mobil pelaku lalu terseret beberapa meter. Dia terus berteriak-teriak, jadi saya langsung meminta bantuan," ungkapnya, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Ergo, di dalam mobil merah terdapat tiga pelaku, sementara korban pria berusaha merebut kembali kunci mobilnya.
"Yang laki-laki sudah ditendang-tendang, tapi masih bertahan di dalam mobil," katanya.
Pelaku Mengancam Warga dengan Senjata Api
Aksi pemerasan ini memancing kemarahan warga. Mereka mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, tetapi pelaku justru mengancam akan menembak siapa pun yang menghalangi.
"Saya juga diancam. Pelaku bilang, ‘Mas, kamu yang halangi, tak tembak’," ujar Ergo.
Sekitar 50 warga mengepung mobil pelaku hingga akhirnya mereka menyerah. Warga meminta pelaku melepas masker, tetapi mereka sempat menolak sebelum akhirnya dipaksa.
Baca Juga: Dikepung Warga! 2 Oknum Polisi Palak Pasangan Pelajar Rp 2,5 Juta
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, memastikan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.