Radarbangkalan.id - Viralnya aksi seorang pegawai PT Timah yang diduga menghina tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan membuat masyarakat penasaran, salah satunya mengenai besaran gaji karyawan PT Timah.
Aksi yang dilakukan oleh pegawai PT Timah dalam sebuah video TikTok menyindir tenaga honorer yang mengantre di rumah sakit menggunakan BPJS, yang kemudian menuai kecaman publik.
Baca Juga: Dikepung Warga! 2 Oknum Polisi Palak Pasangan Pelajar Rp 2,5 Juta
Dalam video berdurasi 23 detik yang diunggah oleh akun TikTok @wennymayzon1, wanita berhijab dengan seragam putih tampak sedang berada di kantor dan berbicara dengan nada mengejek.
"Ngantri ya dek? BPJS yaaa? Oh BPJS, masih honorer ya, kebetulan saya kan nggak ngantri, pasien prioritas," ucap wanita tersebut, yang dianggap oleh banyak netizen sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi honorer.
Aksi tersebut kemudian memicu keresahan di kalangan masyarakat, yang tak hanya mengecam tindakan tersebut, tetapi juga mencari informasi tentang besaran gaji karyawan PT Timah.
PT Timah adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan timah dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak 1995.
Berdasarkan informasi yang beredar, besaran gaji karyawan PT Timah beragam tergantung pada jabatan yang dipegang, mulai dari Rp4,3 juta hingga Rp75,5 juta.
Gaji tersebut juga disertai dengan berbagai tunjangan dan fasilitas, termasuk tunjangan hari raya, tunjangan kinerja, rumah, jaminan kesehatan, dan uang lembur.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Bripka Agus Terlibat Baku Tembak dengan Begal di Lampung
Selain itu, perusahaan juga memberikan berbagai bonus dan tunjangan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut beberapa contoh gaji di PT Timah:
- Driver: Rp4.300.000
- Staff Accounting: Rp4.000.000
- IT Support: Rp4.500.000
- Operator: Rp4.500.000
- Medical Services: Rp6.200.000
- Project Engineer: Rp6.200.000
- Senior Supervisor: Rp10.000.000
- Field Manager: Rp15.300.000
- HRD: Rp22.500.000
- General Manager: Rp75.500.000
Tak hanya gaji, PT Timah juga dikenal memberikan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti rumah, jenjang karir yang jelas, serta insentif lembur yang lebih tinggi dari jam kerja normal.
Setelah video tersebut viral, PT Timah Tbk mengeluarkan pernyataan resmi melalui Kepala Humas, Anggi Siahaan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan telah memberikan sanksi kepada pegawai yang terlibat dan akan menegakkan aturan kekaryawanan yang berlaku.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," kata Anggi.
Baca Juga: Geng Rusia Rampas Uang Kripto Rp 3,2 Miliar dari Bule Ukraina di Bali
Selain itu, Anggi juga menyampaikan permintaan maaf atas sikap arogansi yang ditunjukkan oleh pegawai tersebut.
"Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," tuturnya.
Perusahaan juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa terganggu akibat tindakan tersebut.
Editor : Ubaidillah