Radarbangkalan.id - Kepolisian saat ini tengah memburu seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga sebagai penyebar video asusila di Lampung Timur yang sempat viral.
"Polres Lampung Timur tengah memburu pelaku penyebaran video viral yang mana identitas pelaku telah diketahui dan saat ini masih dalam tahap pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Deddy Corbuzier Resmi Stafsus Menhan, Kini Harus Lapor LHKPN
Pelaku Diduga Memeras Keluarga Korban
Penyebar video berinisial F diduga merekam dua pelajar di Lampung Timur yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam sebuah rumah pada Minggu (9/2/2025).
Menurut Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga kedua pelajar sebelum akhirnya menyebarkan video tersebut.
"Oknum LSM tersebut sempat memvideokan dan gagal mendapatkan uang dari pihak keluarga yang digerebek, hingga akhirnya video itu diviralkan," ujarnya.
Setelah kejadian, kedua pelajar tersebut langsung dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga.
Imbauan untuk Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut demi melindungi hak dan masa depan kedua pelajar yang terlibat.
Baca Juga: Tragis! 100 Wanita Diperbudak Jadi 'Peternak' Sel Telur
Baca Juga: Link Nonton Solo Leveling S2 Episode 7, Jadwal Rilis, dan Bocoran Cerita