Radarbangkalan.id - Sebuah mobil mewah dengan pelat nomor tidak senonoh terekam berkendara di jalanan Kota Malang, Jawa Timur, dan viral di media sosial.
Satlantas Polresta Malang Kota langsung menindak pengemudi yang ternyata menggunakan pelat palsu dengan alasan membuat konten video.
Baca Juga: Sebelum Disetubuhi, Vadel Badjideh Janji Akan Nikahi Anak Nikita Mirzani
Mobil dengan Pelat Palsu Jadi Sorotan
Video yang beredar di media sosial TikTok memperlihatkan sebuah mobil BMW putih dengan pelat nomor N 3 NEN melintas di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kota Malang, pada Jumat malam.
Pelat bernada tidak senonoh ini pun mendapat sorotan warganet yang menilai penggunaannya tidak pantas.
Polisi Bertindak Cepat
Satlantas Polresta Malang Kota segera menelusuri pemilik mobil melalui rekaman CCTV. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil tersebut, Raisa, seorang mahasiswi di Kota Malang.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu petang di Polresta Malang Kota, Raisa mengaku sengaja memasang pelat palsu tersebut demi kebutuhan konten media sosial.
"Mobil tersebut milik teman saya, ini untuk konten dan saya yang mengemudikan mobil tersebut," katanya.
Baca Juga: Sebelum Disetubuhi, Vadel Badjideh Janji Akan Nikahi Anak Nikita Mirzani
Sanksi Tilang dan Permintaan Maaf
Polisi memberikan sanksi tilang kepada Raisa berdasarkan Pasal 280, dengan denda sebesar Rp500 ribu. Selain itu, pelat palsu langsung diganti dengan pelat asli di Mapolresta Malang Kota.
Raisa pun menyampaikan permintaan maaf kepada warga Kota Malang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak meniru tindakannya.