Radarbangkalan.id - Band punk new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, tengah menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial.
Lagu tersebut menarik perhatian karena liriknya yang menyindir polisi.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
Namun, lagu ini kemudian ditarik dari berbagai platform digital. Dalam video yang dirilis pada Kamis (20/2/2025),
dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Utfi dan Novi Chira Indriyaki, mengonfirmasi bahwa mereka telah menarik lagu tersebut serta menyampaikan permintaan maaf.
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Kritik Terhadap Oknum, Bukan Institusi
Lagu ini dinilai sebagai bentuk kritik terhadap oknum polisi yang menyalahgunakan wewenangnya. Namun, personel Sukatani menegaskan bahwa lagu tersebut tidak ditujukan untuk institusi Polri secara keseluruhan.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya menyebut bayar polisi,” ujar Muhammad Syifa Al Utfi alias Electroguy di Instagram.
Electroguy menambahkan bahwa kritik dalam lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk mencoreng nama baik kepolisian, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap perbaikan institusi.
Selain itu, mereka juga mengimbau kepada pengguna media sosial yang telah mengunggah lagu tersebut agar menghapusnya demi menghindari risiko hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
“Kami mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu tersebut.”
Mereka juga menegaskan bahwa jika ada konsekuensi lebih lanjut terkait lagu ini, hal tersebut sudah berada di luar tanggung jawab mereka.
Perdebatan Publik dan Kebebasan Berekspresi
Viralnya lagu ini memicu perdebatan di kalangan netizen. Sebagian mendukung kebebasan berekspresi Sukatani sebagai bagian dari kritik sosial,
sementara yang lain menilai bahwa liriknya berpotensi disalahartikan dan dapat merugikan citra Polri.
Sejumlah musisi dan pegiat hak asasi manusia turut berkomentar mengenai kasus ini. Mereka menekankan bahwa kritik terhadap institusi publik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tetap harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Segera Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 dan Informasi Lengkapnya
Diskusi mengenai lagu ini terus berlanjut di berbagai forum musik dan media sosial, mengangkat kembali perdebatan seputar batasan kebebasan berekspresi dalam karya seni.
Editor : Ubaidillah