News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Karier Hancur karena Pelecehan Seksual, Siapa Guru Besar UGM yang Terlibat?

Ubaidillah • Kamis, 10 April 2025 | 17:02 WIB
Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM). Dokumentasi/Istimewa
Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM). Dokumentasi/Istimewa

Radarbangkalan.id - Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM) memiliki latar belakang pendidikan dan jabatan yang menonjol sebelum dipecat akibat kasus pelecehan seksual.

Situ acadstaff.ugm.ac.id mencatat bahwa EM memiliki konsentrasi pada Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Kimia Analitik Farmasi, dan Kimia Farmasi.

Baca Juga: China Tetap Teguh Hadapi Ancaman Kenaikan Tarif 100% dari Trump

Gelar sarjana dan magister Farmasi diperoleh EM di UGM pada tahun 1986 dan 1995. Ia kemudian meraih gelar doktor di bidang Onkologi Molekuler dari Nara Institute Science and Technology (NAIST), Jepang, pada tahun 2001.

Judul disertasinya adalah "pengembangan metode pelabelan untuk makro/mikroarray dan penerapannya untuk profil ekspresi gen dalam osteoklastogenesis."

EM memiliki bidang keilmuan yang mencakup Kimia Farmasi, Biologi Molekular, serta Onkologi Molekular dalam cluster Sains dan Teknologi.

Beberapa fokus penelitiannya meliputi pengembangan obat antikanker, pengembangan obat untuk kemoprevensi, penemuan obat dari herbal, dan desain protein imunotoksin.

Sebagai akademisi dan peneliti, pelaku pelecehan seksual ini juga tercatat memiliki paten, yakni Metode Deteksi DNA dengan Sensitivitas Tinggi di Nara Institute Science and Technology (NAIST) Jepang pada tahun 2004.

Selain itu, EM juga pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan fakultas.

Catatan di situs resmi UGM menyebutkan bahwa EM pernah menjabat sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi (01/2015 – 12/2015),

Sekolah Pascasarjana UGM; Pengelola Magister Farmasi Klinik (01/2001 – 01/2004), Fakultas Farmasi UGM; Sekretaris Bagian Kimia Farmasi (01/2003 – 01/2005),

Baca Juga: China Tetap Teguh Hadapi Ancaman Kenaikan Tarif 100% dari Trump

Fakultas Farmasi UGM; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama, dan Pengembangan (01/2008 – 01/2012),

serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Riset, dan Kerjasama (01/2005 – 01/2008), Fakultas Farmasi UGM.

EM juga aktif dalam berbagai organisasi profesi di bidangnya, antara lain Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi UGM (2004),

Ikatan Apoteker Indonesia (2010 dan 2014), Indonesian Society for Cancer Chemoprevention (2010),

Baca Juga: China Tetap Teguh Hadapi Ancaman Kenaikan Tarif 100% dari Trump

Perhimpunan Biokimia dan Biologi Molekuler Indonesia (PBBMI) (2010), serta Peneliti Bahan Obat Alami (PERHIPBA) (2006).

EM kini telah diberhentikan dari UGM setelah rektor kampus tersebut mengeluarkan keputusan berdasarkan rekomendasi dari Fakultas Farmasi.

EM sebelumnya menjabat sebagai guru besar dan merupakan PNS, sehingga proses pemberhentiannya berada di tingkat kementerian.

Sebelumnya, UGM memecat Edy Meiyanto, Guru Besar Fakultas Farmasi karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi sepanjang 2023–2024. Kasus ini mencuat setelah ada laporan ke kampus pada Juli 2024.

Sekretaris UGM, Andi Sandi menyatakan pelaku telah dijatuhkan sanksi pemecatan berdasarkan SK Rektor tahun 2025. Saat ini, Kemendiktisaintek sedang memproses pencopotan status ASN pelaku.

Editor : Ubaidillah
#UGM #dosen #dosen ugm #pelecehan seksual