News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Video Dua Pria Ciuman di THM Viral, Wali Kota Makassar Serukan Perda Anti-LGBT

Ubaidillah • Jumat, 25 April 2025 | 20:07 WIB
Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Foto: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi. (Sahrul Alim/detikSulsel)

Radarbangkalan.id - Wali Kota Makassar, Munafri 'Appi' Arifuddin, menyayangkan aksi viral dua pria yang saling berciuman di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Video Viral Mobil Bak Buang Sampah ke Kali Bekasi, Netizen Geram

Menanggapi hal tersebut, Appi mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) anti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sebagai langkah pencegahan terhadap perilaku yang dinilai asusila.

"Kami akan mendorong adanya perda LGBT, supaya ini benar-benar, minta maaf yah bukan menyangkut ini itu, tapi kan ini sudah mempertontonkan di muka umum.

Tidak bagus bagi generasi kita," kata Appi kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Kamis (24/4/2025).

Ia menyebut telah menerima laporan terkait berbagai aktivitas tak senonoh yang terjadi di sejumlah THM. Salah satunya adalah informasi mengenai perempuan berhijab yang dicekoki minuman keras.

"Lalu ada lagi yang viral perempuan. Minta maaf, perempuan pakai jilbab dicekoki miras. Apa ini? Yang izin-izin seperti ini, harus ditertibkan," jelasnya.

Menurut Appi, pengelola THM harus bertanggung jawab dalam mencegah perilaku yang menyimpang. Meski telah mengantongi izin, keberadaan THM tetap harus mematuhi aturan dan nilai sosial yang berlaku.

Baca Juga: Resmi Urus Surat Nikah di KUA, Luna Maya dan Maxime Bouttier Menikah di Bali

"Dikasih izin? Silakan. Tapi kan tidak harus begini bentuknya. Apa yang kita mau dapat dari seperti ini. Saya haraplah proses ini sesuai regulasi berlaku," ujarnya.

Appi menegaskan bahwa pembangunan akhlak mulia menjadi salah satu prioritas utama selama dirinya menjabat sebagai wali kota. Ia berharap generasi muda Makassar dapat menjaga sikap dan perilakunya.

"Kita selalu bilang dari awal, yang ingin kita bangun adalah akhlak. Ini harus ada pendidikan," imbuh Appi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah menutup sementara THM Helens Play Mart usai viralnya video dua pria berciuman di tempat tersebut. THM itu dinilai melanggar ketentuan perizinan, yang terungkap saat razia dilakukan oleh Satuan Tugas Pengawas Perizinan, Rabu (23/4) malam.

"Pemerintah Kota Makassar pada hari ini melakukan penyegelan atau penyitaan terhadap beberapa barang yang diindikasikan tidak mempunyai surat izin untuk melakukan penjualan,

yaitu SKPL minol untuk golongan B dan C yaitu minuman beralkohol di atas 5%," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Makassar, Helmy Budiman, usai sidak, Kamis (24/4).

Baca Juga: Resmi Urus Surat Nikah di KUA, Luna Maya dan Maxime Bouttier Menikah di Bali

Editor : Ubaidillah
#lgbt #perilaku asusila #perda anti lgbt #makassar #wali kota makassar #munafri arifuddin