Radarbangkalan.id– Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari seorang warganet dengan akun @/puputtttvnla yang viral di media sosial usai curhat tak bisa menarik dana penting miliknya akibat pemblokiran tersebut.
Dalam unggahannya, Puput mengaku panik dan kecewa karena rekeningnya yang berisi sekitar Rp 28 juta diblokir tanpa pemberitahuan yang jelas. Padahal, dana itu sangat dibutuhkan untuk biaya operasi keluarga yang mendesak.
“Bayangin keluarga lu mau operasi, duit di rekening semua, tapi malah nggak bisa ditarik,” tulisnya dalam unggahan yang dikutip Rabu (30/7).
Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap rakyat kecil. Bahkan, dalam kemarahannya, Puput menyamakan situasinya seperti “dibunuh oleh negara sendiri” lantaran merasa tidak diberi akses terhadap uang yang menjadi haknya.
“PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat, tidak berpikir jangka panjang. Ini definisi dibunuh negara sendiri,” tulis Puput dengan nada frustrasi. Ia juga menyarankan agar pemerintah lebih fokus memblokir situs-situs terlarang daripada membekukan rekening masyarakat biasa.
Unggahan tersebut langsung memicu gelombang simpati dan dukungan dari warganet lain. Banyak yang mempertanyakan logika kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif selama tiga bulan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, terutama mereka yang memiliki pemasukan tidak tetap.
“Sudah ada korbannya, kukira cuma isu,” tulis akun @yul****.
“PPATK menyusahkan rakyat sekali Anda,” komentar akun @yae**** dengan nada geram.
Beberapa warganet juga menyoroti bahwa tak semua orang bisa rutin menyetor uang ke rekening. “Dikira semua orang bisa terus ada uang buat isi saldo? Kalau nggak ada uang, ya nggak bisa isi. Heran, kok nggak kasihan, kok nggak mikir,” timpal akun lain.
Sebelumnya, PPATK menyebut pemblokiran rekening dormant dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan dari praktik pencucian uang dan tindak pidana lainnya. Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan korban di kalangan masyarakat bawah.
Editor : Mohammad Sugianto