PATI,Radarbangkalan.id– Kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai sorotan tajam. Keputusan yang diumumkan pada rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati) di Pendopo Kabupaten Pati, 18 Mei 2025 itu memicu gelombang protes dari warga.
Pemerintah Kabupaten Pati berdalih, penyesuaian tarif ini perlu dilakukan setelah 14 tahun tidak mengalami perubahan. Sudewo menyebut, peningkatan pendapatan daerah menjadi tujuan utama, mengingat angka penerimaan dari sektor pajak saat ini hanya sekitar Rp 29 miliar—jauh tertinggal dari daerah tetangga seperti Jepara (Rp 75 miliar), Rembang, dan Kudus (Rp 50 miliar).
"Kita butuh dana untuk memperbaiki jalan, rumah sakit, dan mendukung sektor pertanian dan perikanan. Kalau terus mengandalkan bantuan pusat, tidak akan cukup," tegas Sudewo dalam keterangan resminya.
Namun, kebijakan ini memantik reaksi keras. Ribuan warga merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk penolakan. Reaksi Sudewo atas rencana aksi tersebut justru memperkeruh suasana. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, ia tampak menantang, “Saya siap hadapi 50 ribu pendemo.”
Pernyataan tersebut dinilai sejumlah pihak tidak menunjukkan empati, terutama di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
Sudewo lahir di Pati, 11 Oktober 1968. Menempuh pendidikan di SDN 1 Slungkep, SMPN 1 Kayen, dan SMAN 1 Pati, ia kemudian melanjutkan studi Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Pendidikan magisternya diselesaikan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dengan fokus pada Teknik Pembangunan.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati sejak 20 Februari 2025, karier Sudewo lebih banyak berputar di dunia konstruksi dan birokrasi. Ia pernah bekerja di PT Jaya Construction, lalu menjadi honorer di Departemen Pekerjaan Umum Wilayah Bali. Setelah menjadi PNS, ia bertugas di sejumlah instansi pemerintahan di Jawa Timur dan Karanganyar.
Secara politik, Sudewo bukan nama baru. Ia pernah menjadi Koordinator Tim Sukses Pilkada Pacitan 2005 dan Pilgub Jateng 2008. Ia juga tercatat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi di DPP Partai Gerindra sejak 2019.
Pada 2002, Sudewo sempat maju sebagai calon Bupati Karanganyar bersama Juliyatmono, namun gagal memenangkan kontestasi.
Kebijakan Pajak dan Tekanan Anggaran
Menurut Sudewo, salah satu alasan mendasar kenaikan pajak adalah kebutuhan anggaran yang terus meningkat. Biaya gaji pegawai honorer dan PPPK saja sudah menelan hingga Rp 200 miliar per tahun, sementara pemasukan dari pajak baru di kisaran Rp 36 miliar. "Ini kondisi yang tidak ideal. Kita harus mencari solusi dari dalam daerah sendiri," ujarnya.
Ia juga menyoroti indikasi praktik korupsi dan nepotisme dalam perekrutan pegawai honorer di RSUD Pati, yang turut membebani anggaran daerah.
Meski gelombang penolakan belum reda, Pemkab mencatat sekitar 50 persen warga sudah melunasi pajak dengan skema baru tanpa kendala berarti.
Editor : Mohammad Sugianto