Bangkalan, Radarbangkalan.id – Sekitar 300 warga Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Bangkalan, sepakat mogok membayar angsuran kredit BTN.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sertifikat rumah yang tak kunjung diberikan meski cicilan sudah berjalan bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah melunasi.
“Sekarang biarkan BTN yang mengejar kita. Jangan hanya ambil duitnya, masalah sertifikat harus diselesaikan,” tegas salah satu warga kepada Cak Sholeh di Akun Tiktoknya, Rabu (19/11/2025).
Perumahan Griya Anugerah mulai dipasarkan sejak 2018 dengan harga rumah sekitar Rp215 juta.
Seluruh penghuni menggunakan akad kredit BTN dengan tenor hingga 25 tahun.
Namun hingga kini, sertifikat rumah masih ditahan pihak developer dan sebagian besar hanya diberikan dalam bentuk fotokopi.
Kasus ini menimpa ratusan keluarga, termasuk seorang warga bernama Adi yang sudah melunasi cicilan rumah meski harus membayar penalti. Namun sertifikat asli tetap tidak diberikan.
“Itu hak kami sebagai konsumen. Faktanya meskipun dilunasi, sertifikat tidak ada,” ujarnya.
Warga menilai BTN sebagai bank BUMN lalai dalam memastikan kelayakan lahan sebelum menyalurkan kredit.
“Bank besar kok tidak tahu tanah bermasalah. Seharusnya ada tim analisis yang memastikan layak atau tidak,” sebut cak Sholeh.
Rencana mogok angsuran akan dilakukan bulan ini oleh penghuni di beberapa blok perumahan, mulai dari Blok A, Blok C, hingga Blok D.
Aksi ini diharapkan bisa membuat BTN dan pihak developer segera menyelesaikan masalah sertifikat.
“Kami sudah lama mengejar BTN, tapi BTN lari. Sekarang biarkan BTN yang mengejar kami,” ujar warga dengan nada kesal.
Editor : Yusron Hidayatullah