Radarbangkalan.id - Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan memegang Al-Quran tanpa busana dan meludahi kitab suci tersebut viral di media sosial.
Konten itu memicu kemarahan publik dan mendorong Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Polda Metro Bantah Pria Ngaku Anak Propam Pinjam Mobil Barang Bukti
Kronologi Kejadian
1. Video Pertama Kali Viral
Video awalnya diunggah oleh akun X @dhemit_is_back. Perempuan dalam video terlihat mengenakan hijab hitam namun dalam kondisi telanjang sambil memegang Al-Quran. Ia kemudian meludahi kitab suci sambil berkata, “Ini tuh barang sok suci ya.”
2. Ucapan Kasar dalam Rekaman
Menurut murianews.com, setelah meludahi Al-Quran, perempuan tersebut membaca ayat-ayat suci namun diselingi kata-kata kasar dan istilah alat kelamin yang dianggap sangat menyinggung.
3. Langkah Penyelidikan Polri
Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan profiling untuk mengidentifikasi identitas perempuan tersebut serta motif di balik aksinya.
4. Imbauan untuk Tidak Menyebarkan Video
Polri menegaskan agar masyarakat tidak membagikan ulang video tersebut karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dan melanggar aturan UU ITE.
Baca Juga: Kalender 2026: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend Terlengkap
Dampak Sosial
Video ini memicu perdebatan luas di media sosial. Sebagian besar warganet mengecam tindakan tersebut sebagai penistaan agama.
Di sisi lain, sebagian pengguna internet menduga bahwa pelaku mungkin mengalami tekanan psikologis atau gangguan mental sehingga perlu pendampingan profesional.
Tindakan Polri yang Sedang Berjalan
-
Profiling identitas pelaku, termasuk kondisi mental dan latar belakang motivasi.
-
Pemeriksaan dugaan pelanggaran pidana, termasuk pasal penistaan agama dalam KUHP dan UU ITE.
-
Mengedukasi masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan konten sensitif untuk menghindari konflik sosial.
Reaksi Warganet
Gelombang kecaman muncul dari berbagai kalangan, terutama karena aksi tersebut dianggap sangat melukai perasaan umat beragama.
Baca Juga: Gus Yahya Akui Pernah ke Israel Temui Netanyahu, Tegaskan Datang Demi Palestina
Namun beberapa pihak mengingatkan agar proses hukum tetap dijalankan secara profesional dan tidak ada tindakan main hakim sendiri.
Kasus video viral ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Publik diminta menunggu hasil penyelidikan resmi serta tidak menyebarkan konten yang dapat memperkeruh suasana atau memicu konflik baru.
Baca Juga: Heboh! Wardatina Mawa Laporkan Selebgram IR ke Polisi Terkait Kasus Perselingkuhan
Editor : Ubaidillah