Radarbangkalan.id - Sebuah rekaman yang memperlihatkan aktivitas illegal logging di kawasan Sahbardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, ramai beredar dan menjadi sorotan publik di media sosial.
Video tersebut menyebar luas di Facebook hingga TikTok, memperlihatkan beberapa orang menebang pohon menggunakan mesin pemotong.
Baca Juga: Desa Sekumur Hilang Diterjang Banjir Bandang Aceh Tamiang, Hanya Masjid yang Tersisa
Puluhan batang kayu tertumpuk rapi dalam berbagai ukuran, yang diduga merupakan kayu minyak—jenis kayu yang tergolong dilindungi.
Dalam rekaman lain, terlihat alat berat jenis excavator digunakan untuk membuka jalur menuju lokasi penebangan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa titik pembalakan berada cukup jauh dari jalan utama, mencapai belasan kilometer dari permukiman warga.
Seorang warga sekitar bernama Beni mengaku sangat terganggu dengan maraknya aktivitas penebangan ilegal tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Terbang ke Aceh, Pastikan Penanganan Banjir Jadi Prioritas Nasional
"Informasinya kayu itu dikirim ke Pulau Jawa. Diangkut menggunakan truk saat malam hari. Untuk mengurangi kecurigaan warga," katanya, Sabtu (6/12).
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan yang dapat terjadi akibat pembalakan liar tersebut.
"Jelas takut, ini kam perbuatan ilegal dan mereka menebang tidak menanam lagi. Takut seperti yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat terjadi banjir yang mengakibatkan banyak orang tak bersalah menjadi korban," ungkap Beni.
Beni berharap aparat penegak hukum dan pemerintah segera turun tangan menghentikan praktik ilegal ini.
"Berharap adanya ditindak tegas aparat dan pemerintah karena Bukti Video Illegal Logging sudah kita kantongi, itu jelas ada kayu minyak," katanya.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Mengetahui Desil Ekonomi DTSEN BPS untuk Cek Penerima Bantuan
Editor : Ubaidillah