Radarbangkalan.id - Universitas Islam Makassar (UIM) memastikan akan menggelar sidang Komisi Disiplin terhadap salah satu dosennya, Amal Said, yang menjadi sorotan publik setelah video dugaan meludahi kasir swalayan di Makassar beredar luas di media sosial.
Sidang disiplin tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap perilaku tenaga pendidik yang dinilai tidak mencerminkan etika akademik.
Baca Juga: Kasus Mayat Mahasiswi ULM Terungkap, Oknum Polisi Bunuh Korban karena Panik
Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, menegaskan bahwa meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan kampus, pihak universitas tetap mengambil langkah tegas demi menjaga marwah institusi pendidikan.
“Yang bersangkutan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam sidang Komisi Disiplin. Setelah itu, Komdis akan menentukan keputusan,” ujar Muammar dalam keterangan pers, Jumat, 26 Desember 2025.
Status Dosen ASN Jadi Pertimbangan
Muammar menjelaskan bahwa Amal Said merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan sebagai dosen di Universitas Islam Makassar.
Dengan status tersebut, hasil sidang Komisi Disiplin berpotensi berdampak pada penugasan yang bersangkutan di kampus.
Baca Juga: Valen Pamekasan Runner-up Dangdut Academy 7 Indosiar 2025, Raih Hadiah Fantastis
“Dia dosen negeri yang diperbantukan di kampus swasta. Nantinya akan kami kaji, apakah dikembalikan ke instansi asal atau ada keputusan lain,” jelasnya.
Kronologi Dugaan Insiden di Swalayan
Insiden yang menyeret nama Amal Said terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WITA. Korban berinisial N mengaku menegur pelaku karena diduga memotong antrean pembayaran.
Menurut pengakuan korban, teguran yang disampaikan secara sopan justru dibalas dengan tindakan meludah. Akibat kejadian tersebut, korban menyatakan mengalami trauma dan tekanan psikologis.
Baca Juga: Terungkap! Gomu Gomu no Mi Awalnya Disiapkan Shanks untuk Ace, Bukan Luffy
Dilaporkan ke Polisi dan Jadi Sorotan Publik
Peristiwa itu terekam kamera pengawas dan telah dilaporkan ke Polsek Tamalanrea. Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Haji Isam Kirim 13 Alat Berat ke Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabanjir
Kasus ini pun memicu perdebatan di tengah masyarakat mengenai etika serta tanggung jawab moral seorang tenaga pendidik, baik di dalam maupun di luar kampus.
Sidang Komisi Disiplin UIM kini menjadi perhatian publik seiring dengan proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.
Editor : Ubaidillah