News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Mobil Lexus Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Tol Cilandak, Polisi Tunggu Konfirmasi

Ubaidillah • Minggu, 4 Januari 2026 | 08:39 WIB
Tangkapan layar dari video mobil Lexus berplat RI 25 menyerobot antrean di gerbang Tol Cilandak. (@62dailydose di instagram)
Tangkapan layar dari video mobil Lexus berplat RI 25 menyerobot antrean di gerbang Tol Cilandak. (@62dailydose di instagram)

RadarBangkalan.id - Sebuah mobil Lexus berwarna putih dengan pelat dinas RI 25 menjadi sorotan publik setelah terekam diduga menyerobot antrean kendaraan di Gerbang Tol Cilandak, Jakarta Selatan. Video kejadian tersebut diunggah oleh akun Instagram @62dailydose pada Selasa (30/12/2025).

Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa kendaraan tersebut diduga milik Menteri Kebudayaan.

Baca Juga: AS Luncurkan Operasi Militer Kilat di Venezuela, Trump Klaim Tangkap Presiden Nicolás Maduro

“Lokasi Gerbang Tol Cilandak. Diduga mobil milik Menteri Kebudayaan main potong pemobil lain,” tulis akun tersebut.

Dalam video yang beredar, mobil Lexus tampak mengambil posisi menyerong di depan kendaraan lain yang sedang mengantre untuk memasuki gerbang tol. Suara perekam terdengar mempertanyakan identitas kendaraan tersebut.

“Macet, Pak. RI 25 tuh apa sih?” ujar perekam dalam video.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Purbaya Buka-Bukaan Soal Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Komisaris Dhanar Dono membenarkan bahwa tanda nomor kendaraan bermotor dengan kode RI 25 memang digunakan oleh pejabat tinggi negara.

Namun, hingga kini kepolisian belum memastikan apakah kendaraan dalam video tersebut benar digunakan oleh pejabat terkait atau merupakan kendaraan resmi instansi tertentu.

“Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaraan tersebut milik atau dikuasai instansi tersebut,” ujar Dhanar saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga: Video Diduga Jule dan Yuka di Hotel Beredar, Publik Menunggu Klarifikasi

Dhanar menegaskan bahwa meskipun Gerbang Tol Cilandak tidak memiliki fasilitas pembayaran, tindakan menyerobot antrean tetap tidak dibenarkan.

Menurutnya, area tersebut hanya dapat dilalui satu kendaraan dalam satu waktu sehingga setiap pengemudi wajib mengikuti antrean.

Baca Juga: Apa Itu Super Flu? Dokter IDAI Jelaskan Fakta Sebenarnya

“Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrean yang teratur, tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” jelasnya.

Baca Juga: Laporan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi Dicabut, Ini Penjelasan Polda Metro

Ia menambahkan bahwa di sekitar pintu gerbang tol terdapat marka jalan tidak terputus yang mengharuskan kendaraan tetap berada di lajurnya dan dilarang memotong antrean.

Marka tersebut juga menandakan pengemudi tidak diperkenankan keluar dari batas jalur yang telah ditentukan.

Dhanar memastikan bahwa kepolisian akan menindak setiap pelanggaran secara adil tanpa memandang status kendaraan. “Bisa saja kami kirim surat teguran, kami tidak akan membeda-bedakan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan atau tidak mengandung unsur tindak pidana umumnya tidak langsung dikenai sanksi tilang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Sambut Tahun Baru 2026, dari Horor hingga Romantis

“Pelanggaran seperti ini biasanya hanya diberikan teguran,” kata Dhanar.

Hingga saat ini, kepolisian masih menunggu konfirmasi resmi dari instansi terkait mengenai status kepemilikan atau penguasaan mobil Lexus berpelat RI 25 yang terekam dalam video tersebut.

Editor : Ubaidillah
#ri 25 plat siapa #RI 25 punya siapa #Mobil RI 25 #RI 25 serobot jalan tol #wrap up #RI 25