Radarbangkalan.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan klarifikasi terkait beredarnya video distribusi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kemasan yang dinilai tidak semestinya.
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Viral MBG Dibagikan Pakai Plastik, SPPG Pandeglang Beri Klarifikasi
Pada hari itu, SPPG Karyasari menyiapkan menu MBG untuk kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Seluruh makanan didistribusikan menggunakan ompreng sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, setibanya di lokasi penerima manfaat, salah seorang kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik.
Tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak SPPG dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyajian MBG.
"Namun setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas.
Baca Juga: Swiss Stage M7 Mobile Legends 2026 Dimulai, Onic dan Alter Ego Wakili Indonesia
Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong," jelas Dimas, Sabtu (10/1/2026).
Dimas mengungkapkan, pihak SPPG baru mengetahui kejadian tersebut pada keesokan harinya setelah menerima laporan terkait potongan video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan penyajian makanan MBG menggunakan kantong plastik.
"Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam.
Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi," kata Dimas.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama
Penjelasan Kader Posyandu
Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan kondisi makanan dalam video yang beredar tidak dapat disimpulkan sebagai makanan tidak layak konsumsi.
Baca Juga: 7 Video CCTV Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Perzinahan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Menurut Lusi, pemindahan makanan dari ompreng ke kantong plastik dilakukan sebagai langkah spontan untuk menghindari risiko kontaminasi air hujan saat pendistribusian di lapangan.
"Perlu kami luruskan, bukan seperti yang terlihat di video itu. Kejadiannya sangat spontan, ditambah cuaca saat itu tidak memungkinkan.
Akhirnya makanan kami pindahkan dari ompreng ke plastik semata-mata karena khawatir terkena air hujan," jelas Lusi.
Penegasan Badan Gizi Nasional
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa penyajian makanan dalam Program MBG wajib mengikuti SOP yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan
Salah satunya adalah penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi guna menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat.
Editor : Ubaidillah