Radarbangkalan.id - Video pasien wanita lansia yang sakit dalam kondisi kritis diduga ditolak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @ceritasumut, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Viral MBG Dibagikan Pakai Plastik, SPPG Pandeglang Beri Klarifikasi
Dalam video itu, terlihat seorang wanita menangis di dalam mobil lantaran orang tuanya tidak mendapat perawatan di RSUD Kumpulan Pane dengan alasan rumah sakit dalam keadaan penuh.
"Alasan ruangan penuh lansia di Tebing Tinggi ditolak rumah sakit, Keluarga: Uda mau meninggal ini," demikian judul video yang beredar.
Dalam rekaman tersebut, kondisi lansia tampak sangat lemas dan membutuhkan pertolongan medis secepatnya. Anak pasien mengungkapkan kekecewaannya karena permintaan perawatan tidak dikabulkan.
"Ini lah pak kami ditolak, di mana-mana kami ditolak, katanya ruangannya penuh. Kami orang tidak punya, kami makan sehari-hari ngak ada. Kami minta diinfus aja dulu, tapi orang itu ngak mau ngasih," ujar anak dari lansia tersebut.
Baca Juga: Swiss Stage M7 Mobile Legends 2026 Dimulai, Onic dan Alter Ego Wakili Indonesia
Inspektorat Tebing Tinggi Turun Tangan
Setelah video itu viral, Inspektorat Kota Tebing Tinggi langsung turun tangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Inspektur Kota Tebing Tinggi, Muhammad Fachri, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan
"Adanya berita yang viral di media sosial tentang pasien yang ditolak berobat di Rumah Sakit Umum Kumpulan Pane, kami dari inspektorat sedang dalam pemeriksaan proses dalam fakta kejadian dan akan memberikan sanksi bila terbukti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Fachri saat menjenguk pasien bernama Suliyem yang kini dirawat di Rumah Sakit Chevani, Tebing Tinggi.
Baca Juga: IHSG Cetak Rekor Intraday 9.000, Pasar Cermati Realisasi APBN 2025
Pernyataan tersebut disampaikan sebagaimana terlihat dalam unggahan akun Instagram resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Pihak RSUD Kumpulan Pane Beri Respons
Dalam video yang sama, turut terlihat Direktur RSUD Kumpulan Pane, Lili Marlina. Ia menyatakan pihak rumah sakit akan kooperatif dan siap menjalani seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama
"Kami berkomitmen melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada dan kami akan bekerja sama dengan inspektorat terkait apa-apa saja yang dibutuhkan selama pemeriksaan, sehingga kami memberi pelayanan sesuai aturan berlaku dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Lili.
Meski demikian, Lili belum membeberkan secara rinci kronologi penolakan yang dilakukan oleh pegawai RSUD terhadap pasien tersebut. Ia menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari inspektorat.
"Saat ini dua orang (pegawai RSUD) tadi masih dalam pemeriksaan, masih menunggu hasil pemeriksaan (inspektorat)," ujarnya.
Baca Juga: Resmi! KemenHAM Buka Lowongan 500 PPPK Tahun 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Editor : Ubaidillah