News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Nenek Diduga Curi 16 Potong Baju di Tanah Abang, Pedagang Lakukan Mediasi

Ubaidillah • Minggu, 11 Januari 2026 | 04:33 WIB
Foto: Ilustrasi menggunakan Gemini AI
Foto: Ilustrasi menggunakan Gemini AI

Radarbangkalan.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek kepergok mencuri pakaian pria di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, nenek itu terlihat dikerumuni sejumlah pedagang dan warga setelah aksinya dipergoki.

Berdasarkan video yang beredar, warga meminta nenek tersebut membuka tas yang dibawanya karena dicurigai menyimpan barang curian.

Baca Juga: Viral MBG Dibagikan Pakai Plastik, SPPG Pandeglang Beri Klarifikasi

Seorang pria terdengar membentak dan menanyakan isi tas serta benda tajam yang mungkin dibawa pelaku.

Nenek tersebut kemudian diminta menunjukkan kartu tanda penduduk. Ia menyerahkan identitas berupa fotokopi KTP kepada warga yang menginterogasinya.

Dalam situasi tersebut, terlihat pula tindakan warga yang menegur keras hingga menoyor kepala nenek itu.

Kronologi Kejadian di Pasar Tanah Abang

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa saksi yang merupakan karyawan toko mencurigai kondisi tumpukan pakaian yang tampak telah dibongkar.

Setelah didekati, nenek tersebut diduga telah mengambil sebanyak 16 potong pakaian dengan cara menyembunyikannya di dalam baju gamis yang dikenakan. Aksi tersebut terbongkar ketika sebagian pakaian curian terjatuh.

Pelaku kemudian dibawa ke pos RW 04 Jati Baru Kampung Bali, Tanah Abang, untuk dilakukan mediasi dengan pemilik toko. Dari hasil mediasi, pemilik toko meminta seluruh barang yang diambil untuk dibayar.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama

Namun, nenek tersebut hanya sanggup membayar tujuh potong pakaian dengan total nilai Rp 1.225.000, sementara sembilan potong lainnya dikembalikan kepada pemilik toko. Kasus ini pun diselesaikan melalui jalur mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga: IHSG Cetak Rekor Intraday 9.000, Pasar Cermati Realisasi APBN 2025

Editor : Ubaidillah
#viral #nenek mencuri #jabodetabek #tanah abang #pencurian