News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Transjakarta Imbau Penumpang Segera Lapor Jika Temui Aksi Asusila di Bus

Ubaidillah • Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:46 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(Shutterstock)
Ilustrasi pelecehan seksual.(Shutterstock)

Radarbangkalan.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan asusila maupun gangguan keamanan lainnya di dalam bus dan fasilitas Transjakarta.

Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya kasus perbuatan asusila yang dilakukan seorang pria di dalam bus Transjakarta rute 1A.

Baca Juga: Penumpang Diduga Lakukan Aksi Tak Senonoh di Bus Transjakarta, Diserahkan ke Polisi

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa laporan dari penumpang sangat penting agar petugas dapat segera mengambil tindakan di lapangan dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Transjakarta mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan melalui petugas di lapangan,” ujar Ayu saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: BPOM Temukan 26 Produk Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon

Selain melapor langsung kepada petugas di lokasi, penumpang juga dapat menyampaikan pengaduan melalui call center Transjakarta di nomor 1500-102.

Menurut Ayu, laporan yang cepat akan memudahkan petugas mengambil tindakan secara sigap.

“Jika mengalami gangguan ketidaknyamanan maupun gangguan keamanan segera laporkan agar tindakan cepat dapat segera diambil,” tegasnya.

Baca Juga: Hasil Piala Asia U-23 2026: Vietnam Singkirkan UEA, Jepang Menang Adu Penalti

Ayu memastikan Transjakarta akan meningkatkan pengawasan secara intensif, baik melalui penempatan petugas di area layanan maupun pemantauan kamera pengawas (CCTV) di seluruh titik operasional.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang selama menggunakan transportasi publik.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Anak oleh Trainer Gym Semarang, Keluarga Rugi Rp400 Juta

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat,” lanjut Ayu.

Kronologi Kejadian

Ayu menjelaskan, peristiwa asusila tersebut terjadi di bus Transjakarta koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju pada Kamis (15/1/2026).

Setelah menerima laporan dari penumpang, petugas Transjakarta langsung mengamankan terduga pelaku di dalam bus.

Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan

Pelaku kemudian diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

“Kami telah menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakarta,” ujar Ayu.

Transjakarta turut menyampaikan apresiasi kepada para penumpang yang berani melapor dan saling menjaga keamanan sesama pengguna layanan.

Baca Juga: Kronologi Younger Rugi Rp 3 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Peristiwa Viral di Media Sosial

Sebelumnya, seorang pria penumpang bus Transjakarta rute 1A ditangkap petugas pada Jumat (16/1/2026) setelah diduga melakukan masturbasi di dalam bus yang tengah dipenuhi penumpang.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah akun media sosial @jkt.fyp dan kemudian viral.

Baca Juga: Kronologi Younger Rugi Rp 3 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Dalam video tersebut, sejumlah penumpang terlihat menegur pelaku dan melaporkan kejadian itu kepada petugas. Pelaku tampak menangis saat diamankan, sementara penumpang lain menyorakinya karena geram atas tindakan yang dilakukan di ruang publik.

Baca Juga: Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Daftar Jurusan Lengkap

Editor : Ubaidillah
#keamanan Transjakarta #lapor petugas #bus transjakarta #tindakan asusila