Radarbangkalan.com – Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya soal tanda garis dua di tepi uang kertas Rupiah.
Garis tersebut terlihat jelas pada pecahan tertentu, namun jarang ada yang benar-benar tahu apa fungsinya.
Fenomena ini kembali jadi perbincangan setelah sejumlah konten di media sosial mengangkat topik “garis misterius” pada uang kertas.
Sebagian warganet menduga garis itu hanyalah ornamen desain, sementara yang lain mengaitkannya dengan fitur keamanan.
Bank Indonesia sendiri telah menegaskan bahwa uang Rupiah memiliki beragam fitur pengaman, mulai dari watermark, benang pengaman, hingga tinta khusus.
Semua itu bertujuan agar uang tidak mudah dipalsukan dan tetap terjaga keasliannya.
Namun, garis dua di tepi uang kertas ternyata punya fungsi yang berbeda dari sekadar pengaman.
Garis ini tidak hanya dibuat untuk mempercantik desain, melainkan memiliki peran sosial yang sangat penting.
Fungsi Garis Dua di Uang Kertas
Di bagian akhir penjelasan, Bank Indonesia menyebut garis dua tersebut adalah blind code.
Blind code merupakan tanda khusus berupa garis timbul yang bisa diraba dengan jari.
Fungsinya adalah membantu penyandang tunanetra mengenali nominal uang kertas Rupiah dengan mudah.
Setiap pecahan Rupiah memiliki jumlah garis yang berbeda, sehingga tunanetra bisa membedakan nilai uang hanya dengan meraba permukaan kertas.
Dengan begitu, uang Rupiah menjadi lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan masyarakat.
Editor : Yusron Hidayatullah