News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Viral Video Penimbunan Gas Subsidi di Jambi, Warga Protes Sulit Dapat Elpiji

Ubaidillah • Senin, 26 Januari 2026 | 05:26 WIB
Emak-emak gruduk pangkalan gas (Kabar Jambi Kito )
Emak-emak gruduk pangkalan gas (Kabar Jambi Kito )

RadarBangkalan.id - Sebuah video amatir yang memperlihatkan aksi sejumlah emak-emak menggeruduk pangkalan gas Elpiji di Kabupaten Batanghari, Jambi, viral di media sosial.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga yang menduga pemilik pangkalan melakukan penimbunan gas subsidi 3 kilogram.

Dalam rekaman video, warga terlihat meluapkan kekesalan setelah ditolak membeli gas dengan alasan stok habis.

Baca Juga: Whip Pink Gas Dikaitkan dengan Kematian Lula Lahfah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, kecurigaan muncul ketika beberapa warga nekat masuk ke dalam ruko dan mendapati tumpukan tabung Elpiji 3 kg masih bersegel tersusun rapi, tetapi disebut tidak untuk dijual kepada masyarakat.

Alasan Administrasi hingga Syarat Belanja

Pemilik pangkalan berdalih penahanan stok dilakukan karena persoalan kelengkapan administrasi. Ia menyebut setiap pembeli wajib membawa kartu tanda penduduk sebagai syarat pembelian gas subsidi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Murka soal Foto Terakhir Lula Lahfah: You Got No Moral

Alasan tersebut dibantah warga. Mereka menilai prosedur pembelian terlalu rumit dan tidak masuk akal, sehingga mempersulit masyarakat kecil untuk mendapatkan gas bersubsidi.

Salah satu warga bernama Wilfi mengaku sangat kesulitan memperoleh gas Elpiji 3 kg. Bahkan, dalam satu bulan belum tentu ia bisa membeli satu tabung.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan adanya syarat terselubung berupa kewajiban berbelanja barang lain di toko tersebut agar bisa membeli gas.

Baca Juga: Heboh Isu Spons Bedak, Polisi Tegaskan Es Gabus Viral di Jakpus Aman untuk Dikonsumsi

"Sebulan belum tentu kami dapat beli gas. Minta KTP, KK, kami turuti. Tapi kok kami harus belanja di tempat dia? Sementara kami jualan, masa kami harus belanja dagangan dia di situ?" keluh Wilfi.

Baca Juga: Viral Syifa WNI Jadi Tentara AS, Ini Gaji dan Statusnya di Army National Guard

Ancaman Sanksi Pengurangan Kuota

Menindaklanjuti laporan warga serta viralnya video tersebut, petugas Satpol PP bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batanghari langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pangkalan gas.

Baca Juga: Bekuk 10 Pemain Palace, Chelsea Naik ke Peringkat Empat Premier League

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Batanghari, Edi Sabara, menegaskan pihaknya akan segera memanggil pemilik agen pada Senin, 26 Januari 2026, untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan.

"Kami akan menindaklanjuti melalui agennya. Insyaallah Senin kita panggil. Sanksi pertama mungkin berupa pengurangan kuota.

Yang biasanya mendapat 1.000 tabung dalam satu bulan, mungkin bisa jadi dikurangi menjadi 500 tabung," tegas Edi.

Baca Juga: Jadwal Awal Puasa Ramadan 2026, Ini Versi Muhammadiyah dan Kementerian Agama

Pemerintah daerah berharap langkah tegas ini dapat memberi efek jera dan memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Editor : Ubaidillah
#satpol pp #Gas LPG #jambi