Video Viral Soroti Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada
Abdul Basri• Kamis, 29 Januari 2026 | 20:20 WIB
Timothy Ronald yang dikenal sebagai influencer dan pendiri komunitas edukasi Akademi Crypto dilaporkan oleh sejumlah anggota komunitasnya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto.
Radarbangkalan.id — Sebuah video YouTube berjudul Kalau Dia Kaya????, Benar-Benar dari Trading Crypto? menjadi sorotan dikarenakan membahas dan mengangkat kritik terhadap dugaan praktik investasi kripto yang melibatkan influencer keuangan Timothy Ronald dan rekannya Kalimasada.
Video tersebut menyoroti pola promosi investasi yang dinilai lebih menjual harapan cepat kaya ketimbang memberikan pemahaman risiko secara transparan.
Narasi dalam video menggambarkan fenomena sosial di mana edukasi investasi dikemas sebagai produk mimpi, tanpa disertai peta risiko maupun mekanisme perlindungan bagi investor.
Fenomena ini kemudian menjadi bahan diskusi publik seiring munculnya laporan resmi masyarakat kepada kepolisian.
Berdasarkan publikasi sejumlah media arus utama seperti Kontan, Detik, dan ANTARA, Timothy Ronald, yang dikenal sebagai pendiri komunitas edukasi Akademi Crypto, dilaporkan oleh sejumlah anggotanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto.
Para pelapor menuding Timothy Ronald dan Kalimasada mengajak anggota menanamkan dana pada aset kripto tertentu dengan janji keuntungan tinggi.
Menurut keterangan para korban, dana yang dihimpun tidak digunakan untuk tujuan edukasi sebagaimana diklaim, melainkan untuk kepentingan pribadi dengan narasi keuntungan yang dinilai menyesatkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyatakan penyidik telah menerima pengaduan dan akan memeriksa para pelapor serta melakukan analisis terhadap bukti-bukti yang diserahkan.
Salah satu korban yang mengidentifikasi diri dengan nama Younger mengaku mengalami kerugian hampir Rp 3 miliar setelah mengikuti sinyal kripto yang diklaim mampu menghasilkan keuntungan hingga 300–500 persen.
Menurutnya, rekomendasi tersebut disampaikan melalui grup eksklusif yang dikelola oleh pihak terlapor.
“Bukti yang kami serahkan meliputi rekam transaksi, dokumen referral, dan materi promosi yang digunakan untuk meyakinkan calon investor,” ujar Younger dalam keterangan tertulis yang dikutip sejumlah media.
Video YouTube yang viral itu menyimpulkan bahwa praktik semacam ini lebih menyerupai penjualan harapan ketimbang edukasi finansial berbasis risiko.
Media sosial dinilai berperan besar dalam membangun citra kemewahan melalui pamer gaya hidup, sehingga memicu psikologi fear of missing out (FOMO) di kalangan pengikut, khususnya generasi muda.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap Timothy Ronald maupun Kalimasada. Proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan, dan data jumlah korban serta total kerugian masih diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
Meski demikian, sejumlah laporan menyebut potensi kerugian dapat mencapai ratusan miliar rupiah, dengan jumlah korban diduga mencapai ribuan orang di berbagai daerah.
Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang literasi finansial di era digital, terutama terkait peran influencer dalam mempromosikan produk investasi.
Regulator dan pakar menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap konten edukasi keuangan agar tidak berubah menjadi promosi menyesatkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Timothy Ronald, Kalimasada, maupun kuasa hukum mereka terkait laporan tersebut.