News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Viral Video Bullying Anak SMP di Surabaya, Kondisi Psikis Korban Disebut Semakin Trauma

Ubaidillah • Minggu, 1 Februari 2026 | 07:26 WIB
Ilustrasi perundungan terhadap anak (Ilustrasi by Tiwandasella)
Ilustrasi perundungan terhadap anak (Ilustrasi by Tiwandasella)

RadarBangkalan.id - Kasus perundungan terhadap seorang anak SMP di Surabaya kembali menyita perhatian publik setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Peristiwa ini memicu reaksi masyarakat karena dianggap sebagai kasus baru, padahal kejadian sebenarnya terjadi pada akhir Desember 2025 dan telah ditangani sejak awal Januari 2026.

Baca Juga: 118 Siswa SMAN 2 Kudus Dirawat Diduga Keracunan MBG, Total Keluhan Capai 600 Orang

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah lama dalam pendampingan pihaknya.

Ia menyebut kejadian berlangsung pada 30 Desember 2025 malam, sementara pendampingan dimulai sejak 5 Januari 2026.

“Itu sebetulnya sudah lama kita dampingi, peristiwanya 30 Desember malam, dan pendampingan kita mulai 5 Januari,” kata Ida, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga: Rating Pemain Elche vs Barcelona: Lamine Yamal Sempurna, Rashford Cetak Gol Penutup

Menurut Ida, DP3A telah melakukan pendampingan menyeluruh terhadap korban, termasuk pemulihan psikologis dan pendampingan hukum.

Namun, video perundungan yang kembali viral justru membuat korban kembali merasa tidak nyaman dan memperparah trauma yang dialami.

Baca Juga: Suderajat Penjual Es Gabus Disemprot Dedi Mulyadi, Ngaku Susah Padahal Kantongi Rp 100 Juta

“Korban masih trauma dan sampai sekarang terus kami dampingi,” ujarnya.

Pendampingan dilakukan melalui psikolog dan psikiater, serta koordinasi bersama kepolisian. Proses hukum pun berjalan dengan pendekatan khusus, mengingat pelaku dan korban sama-sama berstatus anak di bawah umur.

Baca Juga: Barang Bukti Kasus Kematian Lula Lahfah: Obat, Vape, Liquid hingga Tabung Whip Pink

“Pendampingannya seperti kasus anak pada umumnya, tapi memang butuh proses karena pelaku dan korban sama-sama anak,” ucap Ida.

Sebelum masuk ke jalur hukum, upaya mediasi sempat dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan.

Baca Juga: IHSG Anjlok Dua Hari Beruntun, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri

Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga orang tua korban memilih melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 1 Januari 2026.

“Sempat dimediasi, tapi tidak ketemu titik temu. Akhirnya orang tua melapor ke Polsek Simokerto, lalu sekarang ditangani Polrestabes dan sudah BAP,” kata Ida.

Pemerintah Kota Surabaya juga menyoroti penyebaran ulang video perundungan yang dinilai memperburuk situasi.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kematian Lula Lahfah: Reza Arap Datang ke TKP hingga ART Dengat Erangan Kesakitan

Ida menegaskan, konten yang menampilkan wajah anak-anak dapat meninggalkan jejak digital jangka panjang dan berpotensi melukai mereka kembali.

“Masyarakat kami imbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah anak-anak itu, mari kita bersama-sama lindungi anak-anak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan pihaknya turut terlibat dalam penanganan, terutama untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi selama proses pemulihan dan hukum berjalan.

Baca Juga: Bocoran Android 17 Mulai Terungkap, Google Fokus Rombak Tampilan dan Sistem

“Kita sudah menyelamatkan anaknya. Anak ini mengalami trauma dan harus dipulihkan supaya tidak membawa luka berkepanjangan,” kata Febrina.

Febrina mengungkapkan, dalam proses pendampingan terdapat perbedaan sikap antara anak korban dan orang tua.

Anak korban disebut mulai berproses untuk menerima, sementara orang tua masih membutuhkan waktu lebih panjang.

“Ada orang tua yang belum bisa menerima, tapi anaknya sudah. Itu yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp 3 Juta per Gram, Pengamat Prediksi Bisa Naik Rp 4,2 Juta pada 2026

Pemkot Surabaya memastikan pendampingan akan terus dilakukan secara komprehensif melalui kolaborasi lintas sektor, mulai DP3A, Dispendik, sekolah, hingga pembinaan keluarga.

Selain itu, masyarakat diimbau aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap anak melalui Command Center 112 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Editor : Ubaidillah
#perundungan #DP3A #Dispensik #surabaya #bullying