RadarBangkalan.id - Pemerintah Kota Surabaya tengah menangani kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur dan diduga terjadi di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Aksi tersebut terekam kamera dan viral di media sosial, sehingga memicu perhatian publik.
Baca Juga: Viral Video Bullying Anak SMP di Surabaya, Kondisi Psikis Korban Disebut Semakin Trauma
Dalam video yang beredar, korban terlihat dikerumuni oleh lebih dari satu pelaku yang diduga juga masih berusia di bawah umur. Korban tampak menangis, sementara video tersebut diduga direkam oleh salah satu pelaku.
Pemkot Surabaya memastikan telah mengambil langkah tindak lanjut, baik terhadap korban maupun terduga pelaku, agar proses penanganan berjalan sesuai aturan perlindungan anak.
Baca Juga: 118 Siswa SMAN 2 Kudus Dirawat Diduga Keracunan MBG, Total Keluhan Capai 600 Orang
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026.
“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku,” kata Ida Widayati saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Suderajat Penjual Es Gabus Disemprot Dedi Mulyadi, Ngaku Susah Padahal Kantongi Rp 100 Juta
Pendampingan dilakukan oleh DP3APPKB melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama pihak Kelurahan Tambakrejo dan perangkat RW.
Pihak terkait juga sempat mengupayakan mediasi agar kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan antarpihak, sehingga orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum.
Baca Juga: IHSG Anjlok Dua Hari Beruntun, Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri
Ida mengungkapkan, laporan polisi telah dibuat pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Pihak keluarga korban juga menyertakan sejumlah barang bukti pendukung dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Rating Pemain Elche vs Barcelona: Lamine Yamal Sempurna, Rashford Cetak Gol Penutup
Selain itu, korban telah menjalani visum di RSUD dr Soewandhi Surabaya sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kematian Lula Lahfah: Reza Arap Datang ke TKP hingga ART Dengat Erangan Kesakitan
“Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr Soewandhi Surabaya sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Ida.
Akibat trauma yang dialami, korban dilaporkan mengalami gangguan tidur dan membutuhkan pendampingan psikologis lanjutan oleh psikolog klinis Linda Hartati.
Karena kondisi korban semakin tertekan, korban kemudian diarahkan untuk mendapat penanganan dari psikiater di National Hospital Surabaya.
Pemkot Surabaya turut membantu proses penanganan tersebut. Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik.
Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp 3 Juta per Gram, Pengamat Prediksi Bisa Naik Rp 4,2 Juta pada 2026
“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik,” tambah Ida.
Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama Tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan korban.
Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapat penanganan tepat sesuai ketentuan hukum peradilan anak.
Selain itu, Ida mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan perundungan karena korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur.
Baca Juga: Whip Pink Gas Dikaitkan dengan Kematian Lula Lahfah, Ini Penjelasan Lengkapnya
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan atau perundungan melalui layanan darurat Command Center 112.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya,” katanya.
Editor : Ubaidillah