RadarBangkalan.id - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) di kawasan Cideng Barat, Jakarta Pusat, mendadak viral di media sosial.
Video tersebut beredar luas setelah diunggah akun Instagram @jakartapusat.info. Dalam rekaman itu, terlihat seorang petugas polantas mengenakan rompi hijau dan helm putih berdiri di samping sebuah mobil yang tengah berhenti.
Baca Juga: Viral Video Oknum Polantas Diduga Pungli di Cideng Barat Jakpus, Kini Jalani Patsus
Tak lama kemudian, oknum polisi tersebut tampak menerima sejumlah uang dari pengemudi. Setelah itu, kendaraan tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan menuju arah Tomang.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setio Utomo, memberikan klarifikasi bahwa video yang kembali ramai diperbincangkan tersebut merupakan rekaman lama. Ia menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan kejadian itu terjadi pada awal Januari 2026.
Baca Juga: Motif Bullying Siswi SMP di Surabaya Diduga Karena Masalah Cowok, Korban Alami Luka dan Depresi
"Ini video lama. Hasil pemeriksaan menunjukkan kejadiannya berlangsung pada awal Januari 2026," ungkap Ari saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
Menanggapi keresahan masyarakat, pihak kepolisian memastikan oknum yang terekam dalam video tersebut sudah diamankan.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terutama jika merugikan warga.
Baca Juga: Video Viral Wanita “Sok Imut” Diklaim Punya Versi 35 Menit, Warganet Ramai Cari Link
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menyampaikan bahwa proses hukum internal terhadap oknum tersebut telah berjalan sejak kasus itu pertama kali terdeteksi.
"Kami proses untuk pelanggarannya, dan saat ini sedang menjalani Patsus di Bid Propam Polda Metro Jaya. Sidang etik, patsus sejak selesai kejadian dimaksud," tegas Kombes Radjo.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli di jalanan.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Malam Nisfu Syakban 2026, Niat Puasa Ayyamul Bidh, Salat, dan Doa Nisfu Syaban
Selain itu, dokumentasi berupa video amatir dari warga dinilai dapat membantu aparat dalam menindak oknum yang merugikan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Baca Juga: 118 Siswa SMAN 2 Kudus Dirawat Diduga Keracunan MBG, Total Keluhan Capai 600 Orang
Editor : Ubaidillah