News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Terlibat Perkara Asusila, Dua Anggota Polri Jalani Sidang Etik di Polda Jambi

Ubaidillah • Minggu, 8 Februari 2026 | 22:56 WIB
Dua oknum anggota Polri mengikuti sidang kode etik di Bidpropam Polda Jambi terkait kasus asusila yang berujung pemecatan tidak hormat.
Dua oknum anggota Polri mengikuti sidang kode etik di Bidpropam Polda Jambi terkait kasus asusila yang berujung pemecatan tidak hormat.

RadarBangkalan.id - Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam perkara asusila, Jumat (6/2/2026). Sidang etik ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga kehormatan dan integritas institusi.

Baca Juga: Ratu Rizky Nabila Ungkap Awal Jatuh Cinta ke Pesulap Merah, Ngaku Mendekat Duluan

Dalam persidangan tersebut, dua terduga pelanggar, yakni Bripda SP dan Bripda NI, dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan.

Sidang KKEP digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, pendalaman fakta, serta mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Viral Penganiayaan Guru Tugas Pesantren di Sampang, Polisi Turun Tangan

Setelah melalui rangkaian proses persidangan, Komisi Kode Etik Profesi Polri menyatakan bahwa Bripda SP dan Bripda NI terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela. Perbuatan tersebut dinilai telah mencederai kehormatan, martabat, serta citra institusi Polri di mata publik.

Baca Juga: Pria di Tambora Jakbar Viral Diduga Gendong Mayat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Atas pelanggaran kode etik berat tersebut, KKEP menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada kedua oknum anggota Polri. Putusan ini menegaskan sikap tegas Polri, khususnya Polda Jambi, dalam menindak setiap anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi.

Baca Juga: Microsleep Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Artis Diva Mara di Tol Jagorawi

Editor : Ubaidillah
#polda jambi #oknum polisi #sidang kode etik #ptdh #kasus asusila #polri #KKEP