RadarBangkalan.id - Video asusila yang diduga melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, viral di media sosial. Pria yang muncul dalam video tersebut disebut-sebut merupakan ketua kelompok KKN di wilayah tersebut.
Baca Juga: Video Viral Wanita “Sok Imut” Diklaim Punya Versi 35 Menit, Warganet Ramai Cari Link
Dilansir dari detikBali, Senin (9/1/2026), rekaman video tersebut beredar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Video yang beredar memiliki durasi 13 menit 17 detik.
Dalam rekaman itu, terlihat adegan layaknya suami istri yang dilakukan di atas ranjang dengan seprei berwarna merah bermotif bunga. Video tersebut diduga direkam di sebuah kamar yang disebut-sebut merupakan posko KKN di salah satu desa di Lombok Timur.
Baca Juga: Video Viral “Cukur Kumis” TikTok Bikin Heboh, Warganet Ramai Cari Versi Full
Kepala desa setempat membenarkan bahwa pasangan dalam video tersebut merupakan mahasiswa KKN yang pernah menjalankan program di wilayahnya. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi dan waktu pembuatan video tersebut.
“Benar itu kalau dia (pemeran) KKN di desa kami, tapi kalau masalah video ini saya sama sekali tidak tahu,” kata kepala desa.
Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dengan Mudah
Ia juga menyebut pria dalam video tersebut merupakan ketua kelompok KKN. Menurutnya, yang bersangkutan telah pulang karena program KKN sudah berakhir sejak 5 Februari 2026.
“Mereka menyewa rumah warga setempat sebagai posko. Tapi masa KKN mereka saat ini telah berakhir dan sudah dilakukan penarikan oleh kampus,” jelasnya.
Baca Juga: Janice Tjen Berpeluang Kejutkan Beatriz Haddad Maia di Babak Pertama Qatar Open 2026
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait kebenaran serta asal-usul video yang beredar di media sosial tersebut.
“Kami akan cek dan telusuri dulu kebenarannya,” ujar Nicolas.
Baca Juga: Pria di Tambora Jakbar Viral Diduga Gendong Mayat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Editor : Ubaidillah