RadarBangkalan.id - Sebuah tautan yang mengklaim berisi “video teh pucuk viral” berdurasi 1 menit 50 detik kembali beredar luas di media sosial dan grup pesan pada Jumat (13/2). Tautan tersebut memicu rasa penasaran warganet dan ramai dibagikan tanpa verifikasi sumber.
Baca Juga: Video Viral Teh Pucuk Ramai Dicari, Ini Fakta dan Klarifikasinya
Namun, otoritas keamanan siber menegaskan bahwa tautan itu bukanlah video resmi dari merek minuman mana pun, melainkan bagian dari modus penipuan yang memanfaatkan konten provokatif untuk menjebak pengguna internet.
Baca Juga: Video Winda Can Viral di Media Sosial, Warganet Berburu Link Asli
Peringatan Resmi dari Kominfo
Berdasarkan pantauan tim edukasi digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, unggahan anonim yang menyertakan tautan tersebut menyebar melalui kolom komentar media sosial dan pesan berantai sejak pagi hari.
Baca Juga: Heboh Video 13 Menit Diduga Mahasiswa KKN Lombok Timur, Polisi Lakukan Penelusuran
Tautan eksternal yang dibagikan tidak mengarah ke platform video resmi, melainkan ke situs pihak ketiga yang meminta pengguna memasukkan data pribadi atau mengunduh file mencurigakan.
“Kami tegaskan, tidak ada kaitannya dengan merek Teh Pucuk Harung atau kampanye promosi resmi perusahaan minuman,” ujar juru bicara Kominfo dalam keterangan tertulis, Jumat siang.
“Ini pola klasik phishing yang memanfaatkan rasa penasaran publik.”
Baca Juga: Video Viral Wanita “Sok Imut” Diklaim Punya Versi 35 Menit, Warganet Ramai Cari Link
Ancaman Malware dan Pencurian Data
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya turut mengonfirmasi bahwa sejumlah tautan tersebut mengandung skrip berbahaya. Skrip ini berpotensi mencuri kredensial akun media sosial hingga menyisipkan malware ringan ke perangkat korban.
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Rp 8,6 Triliun untuk Penukaran Uang Tahun 2026
Modus serupa sebelumnya pernah terjadi pada 2024 dengan menggunakan umpan konten “viral” lainnya. Hingga pukul 14.00 WIB, tidak ditemukan konten dengan klaim serupa di platform video besar seperti YouTube, TikTok, maupun Instagram.
Cuplikan yang beredar juga tidak memiliki metadata waktu yang jelas serta didistribusikan tanpa konteks sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Johannes Klaebo Samai Rekor Legenda dengan 8 Emas di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026
Panduan Pencegahan dari Pakar Keamanan Digital
Pakar keamanan digital Lembaga Riset Siber Indonesia, Dr. Rini Widyastuti, membagikan sejumlah langkah pencegahan yang perlu diperhatikan masyarakat:
• Hindari mengeklik tautan dari sumber tidak dikenal meskipun dikirim oleh kenalan
• Periksa alamat domain karena situs phishing sering menggunakan nama mirip domain resmi
• Aktifkan fitur keamanan dua langkah pada akun-akun penting
• Laporkan unggahan mencurigakan melalui kanal resmi Kominfo di aduankonten.id
• Jika terlanjur mengakses halaman palsu dan memasukkan data pribadi, segera ganti kata sandi serta periksa riwayat aktivitas perangkat
Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk tidak meneruskan tautan serupa guna memutus rantai penyebaran hoaks dan penipuan digital.
Baca Juga: Chelsea vs Hull City 4-0: Hat-trick Pedro Neto Antar The Blues ke Putaran Kelima FA Cup
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital di tengah maraknya modus penipuan berbasis konten provokatif, khususnya menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
Otoritas berwenang saat ini tengah melacak asal penyebaran tautan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang ITE terkait penipuan elektronik.
Baca Juga: Atlet Skeleton Asal Texas Jadi Satu-satunya Wakil Puerto Rico di Olimpiade 2026
Editor : Ubaidillah