News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Insiden WNA Protes Tadarus Ramadan, MUI Minta Semua Pihak Tahan Diri

Ubaidillah • Senin, 23 Februari 2026 | 06:28 WIB

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. Foto/Dok SindoNews
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. Foto/Dok SindoNews

RadarBangkalan.id - Viral video memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) perempuan mengamuk di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa itu terjadi pada malam pertama Ramadan saat warga setempat menggelar tadarusan.

Baca Juga: Viral Cukup Saya WNI, Anak Jangan dan Penganiayaan Siswa, Ini Respons Arie Kriting

Dalam rekaman yang beredar, perempuan tersebut terlihat berteriak di depan salah satu musala ketika warga tengah mengaji menggunakan pengeras suara. Aksinya memicu perhatian publik dan menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Menanggapi insiden tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan sikap saling menghormati, khususnya di bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Viral WNA Mengamuk Saat Tadarusan di Gili Trawangan, Mikrofon Musala Dirusak

“Semua pihak harus menahan diri (imsak), terutama orang yang sedang puasa. Dampaknya juga kepada lingkungan sebaiknya menahan diri jangan emosi atau mengamuk, karena bisa disampaikan dengan cara arif dan bijaksana,” ujar Amirsyah, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan pentingnya menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif dan penuh kedamaian. Menurutnya, masyarakat yang melaksanakan tadarus juga perlu memperhatikan kekhusyukan serta ketertiban agar tercipta rasa aman dan suasana persahabatan.

Baca Juga: Viral Ayah Aniaya Anak 3,5 Tahun di Sragen, Diduga untuk Judi Online

“Suara yang indah, merdu dan syahdu perlu untuk syiar di bulan Ramadan yang penuh rahmat dan ampunan serta berkah dari Allah SWT,” tambahnya.

Amirsyah juga mengingatkan pentingnya toleransi di daerah tujuan wisata yang banyak dikunjungi turis mancanegara. Ia berharap para tamu asing dapat memahami adat dan kearifan lokal setempat.

Respons serupa disampaikan oleh Ketua Bidang Keagamaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. Ia menilai tadarus dengan pengeras suara merupakan sarana syiar Islam yang baik, namun tetap harus memperhatikan adab dan etika.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Yogyakarta 23 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Dhuha

“Tidak boleh menimbulkan gangguan (mudarat) bagi masyarakat di sekitar masjid. Terutama saat larut malam, pengeras suara luar sebaiknya digunakan terbatas, setelah jam 22.00 dianjurkan menggunakan speaker dalam masjid saja agar tidak mengganggu aktivitas tidur masyarakat,” ujarnya.

Gus Fahrur menekankan bahwa prinsip utama dalam menjalankan ibadah adalah tidak merugikan orang lain. Ia mengingatkan bahwa meskipun tadarus merupakan amalan mulia, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan.

“Membaca Al-Qur’an adalah ibadah yang sangat mulia. Namun jika dilakukan dengan cara yang mengganggu ketenangan masyarakat, hukumnya bisa berubah menjadi makruh atau bahkan haram,” tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Magrib Surabaya Februari 2026 Lengkap dengan Doa Ramadan

Kedua tokoh tersebut mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi persoalan ini serta menjaga keharmonisan sosial, terutama di kawasan wisata internasional seperti Gili Trawangan.

Editor : Ubaidillah
#ramadan #majelis ulama indonesia #mui #tadarus #bule