RadarBangkalan.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegur Hendrik Irawan, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cimahi, Jawa Barat, yang viral usai berjoget sambil menyinggung angka Rp6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Viral Joget Pemilik SPPG Bandung, Dapur MBG Ditutup Sementara
Dadan meminta Hendrik segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakannya tersebut.
"Sudah kami tegur. Dan sekaligus agar yang bersangkutan meminta maaf ke publik," ujar Dadan, Rabu (25/3/2026).
Ditegur Keras dan SPPG Disuspend
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa Hendrik telah ditegur keras oleh pihak BGN melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan.
Baca Juga: Anies Baswedan Datangi Cikeas, Demokrat Sebut Tak Diundang ke Halalbihalal SBY
BGN menyayangkan tindakan tersebut, terutama karena dilakukan di lingkungan dapur SPPG tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).
Selain itu, hasil pengecekan menunjukkan adanya masalah teknis pada fasilitas dapur, termasuk tata letak (layout) yang tidak sesuai serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.
Baca Juga: Insiden Rasisme Warnai Newcastle vs Sunderland, Laga Sempat Dihentikan
Akibatnya, operasional SPPG milik Hendrik resmi dihentikan sementara.
Baca Juga: Daniss Jenkins Jadi Pahlawan, Pistons Kalahkan Lakers 112-110
Klarifikasi Hendrik Soal Rp6 Juta dan Modal Pribadi
Dalam klarifikasinya, Hendrik menegaskan bahwa dana pembangunan dapur SPPG berasal dari kantong pribadinya, bukan dari anggaran negara. Ia mengaku telah mengeluarkan sekitar Rp3,5 miliar untuk mendukung program MBG yang digagas Prabowo Subianto.
Terkait angka Rp6 juta yang viral, Hendrik meluruskan bahwa nominal tersebut merupakan insentif untuk seluruh mitra program, bukan pendapatan pribadi.
Baca Juga: Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool, Ini Alasannya
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini usahanya belum mencapai titik impas atau break even point.
Buka Audit hingga Lapor Polisi
Hendrik menyatakan terbuka jika pihak berwenang ingin melakukan audit terhadap operasional SPPG miliknya. Ia juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun media sosial yang dianggap menyebarkan hoaks dan mencemarkan nama baiknya ke Polres Cimahi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000, Turun Drastis dalam 5 Hari
Menurutnya, narasi yang beredar di media sosial telah menyimpang dari petunjuk teknis resmi program MBG.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski Ada Krisis Global
Sorotan terhadap Program MBG
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program strategis pemerintah dalam penyediaan makanan bergizi gratis.
BGN menegaskan bahwa program MBG bukanlah bisnis pribadi, melainkan program nasional yang harus dijalankan dengan standar ketat, baik dari sisi operasional maupun etika pelaksana.
Baca Juga: Samsung Rilis Exynos 1680, Ini Spesifikasi dan Performa Chipset Galaxy A57
Editor : Ubaidillah