RadarBangkalan.id - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan rumah seorang guru ngaji didatangi warga di kawasan Megamendung, Bogor. Peristiwa ini berkaitan dengan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang murid.
Pihak kepolisian membenarkan adanya kejadian tersebut dan memastikan kasus sedang dalam penanganan.
Baca Juga: Tagihan PBB Bekasi Melonjak Drastis, Warga Temukan Piutang Misterius
Kapolsek Megamendung, Desi Triana, menyampaikan bahwa peristiwa itu terungkap beberapa hari lalu dan langsung ditindaklanjuti.
“Benar, kejadian tersebut sudah kami tangani. Saat ini sudah dikoordinasikan dengan unit PPA Polres Bogor,” ujarnya.
Kasus Ditangani Unit PPA Polres Bogor
Penanganan kasus kini berada di bawah Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga BBM Tetap per April 2026, Berikut Rinciannya
Rumah yang didatangi warga diketahui milik seorang pria yang dikenal sebagai guru ngaji atau ustaz di lingkungan sekitar. Namun, statusnya masih sebagai terduga pelaku.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir terkait dugaan tersebut.
Baca Juga: Crystal Palace Lolos ke Semifinal Conference League Usai Tahan Fiorentina
Video Viral Picu Kerumunan Warga
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga berkumpul di depan rumah terduga pelaku. Mereka tampak memanggil penghuni rumah yang disebut bersembunyi di dalam.
Suasana sempat memanas dengan teriakan warga yang meminta penghuni keluar.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian luas di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan anak.
Baca Juga: Aston Villa Hancurkan Bologna 4-0, Lolos ke Semifinal Liga Europa dengan Agregat 7-1
Keluarga Korban Resmi Melapor
Kasat PPA Silfi Adi Putri mengungkapkan bahwa orang tua korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Laporan sudah diterima, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk jumlah korban serta hubungan antara korban dan terduga pelaku.
Baca Juga: 1 Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Tangguhkan Perjanjian dengan Israel
Proses Hukum Masih Berjalan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pendidikan informal serta perlindungan terhadap anak.
Baca Juga: Kronologi Pelecehan 16 Mahasiswa UI: Grup Chat Bocor, 27 Korban Terungkap
Editor : Ubaidillah