Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Diminta Lengkapi Syarat Administrasi terkait Pemanfaatan Terminal Tipe A Jadi TPST

I
Penulis: Ina Herdiyana❯
TERBENGKALAI: Terminal tipe A di Desa Masaran, Kecamatan Tragah, tanpa aktivitas Senin (18/8). VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM
TERBENGKALAI: Terminal tipe A di Desa Masaran, Kecamatan Tragah, tanpa aktivitas Senin (18/8). VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana mengelola terminal tipe A di Desa Masaran, Kecamatan Tragah, yang sudah lama terbengkalai. Yakni, difungsikan menjadi tempat pembuangan sampah terpadu (TPST).


Advertisement

Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far mengutarakan, rencana pemanfaatan lahan tersebut sudah mendapat persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Karena itu, pemkab segera memanfaatkan lahan itu untuk TPST agar bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Pemkab Bangkalan hanya perlu melengkapi semua syarat administrasi oleh pemerintah pusat.

Advertisement

Meskipun skema pengajuan lahan belum final, kemungkinan besar lahan tersebut akan dihibahkan ke Pemkab Bangkalan.

”Karena pada prinsipnya yang membebaskan lahan itu pemkab, lalu diserahkan ke pemerintah pusat,” sambungnya.

Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Reza Teguh Wibowo menyatakan, pembahasan terkait pemanfaatan lahan terminal tipe A yang direncanakan sebagai TPST belum sepenuhnya final. 

Advertisement

Pihaknya belum bisa memastikan kapan lahan itu bisa difungsikan sesuai keinginan pemkab.

”Informasi terbaru yang kami terima, belum ada persetujuan dari Kemenhub RI. Jadi, belum tahu pasti kapan akan dimanfaatkan sebagai TPST,” tandasnya. (za/jup)

HEBAT: Bupati Slamet Junaidi berpose bersama dengan Plt Kepala Dispendik Nor Alam dan anggota PGRI Sampang di Gedung PKPRI Sampang Minggu (23/11). (DISKOMINFO UNTUK JPRM)
HEBAT: Bupati Slamet Junaidi berpose bersama dengan Plt Kepala Dispendik Nor Alam dan anggota PGRI Sampang di Gedung PKPRI Sampang Minggu (23/11). (DISKOMINFO UNTUK JPRM)

BERMARTABAT: Bupati Slamet Junaidi berfoto bersama dengan anggota PGRI Sampang di Gedung PKPRI Sampang Minggu (23/11). (DISKOMINFO UNTUK JPRM)
BERMARTABAT: Bupati Slamet Junaidi berfoto bersama dengan anggota PGRI Sampang di Gedung PKPRI Sampang Minggu (23/11). (DISKOMINFO UNTUK JPRM)

Advertisement

Artikel Terkait

Pengelolaan Aset Daerah Bangkalan Bakal Diperketat, Pedoman Barang Milik Daerah Diubah

Pengelolaan Aset Daerah Bangkalan Bakal Diperketat, Pedoman Barang Milik Daerah Diubah

Pemkab Bangkalan menyesuaikan pedoman pengelolaan BMD dengan regulasi terbaru untuk memperkuat ketertiban, keamanan, dan transparansi aset.

Gempur TBC di Desa, Dinas Kesehatan Bangkalan kolaborasi Program FC-SDS Turunkan X-Ray Berbasis AI

Gempur TBC di Desa, Dinas Kesehatan Bangkalan kolaborasi Program FC-SDS Turunkan X-Ray Berbasis AI

Gempur TBC di Desa, Dinas Kesehatan Bangkalan kolaborasi Program FC-SDS Turunkan X-Ray Berbasis AI

Pemkab Buka Seleksi Direksi PT Sumber Daya, Libatkan Dua Guru Besar untuk Jamin Profesionalitas

Pemkab Buka Seleksi Direksi PT Sumber Daya, Libatkan Dua Guru Besar untuk Jamin Profesionalitas

Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai membuka proses rekrutmen direksi PT Sumber Daya (Perseroda).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer