Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua SD di Bangkalan Sempat Tolak MoU Program Makan Bergizi Gratis

Y
Kepala SDN Kemayoran 1 (baju merah) dan Ketua Yayasan Lailiizzatulfaoqoh, H. Subaidi (Peci Hitam) saat melakukan tandatangan MoU.
Kepala SDN Kemayoran 1 (baju merah) dan Ketua Yayasan Lailiizzatulfaoqoh, H. Subaidi (Peci Hitam) saat melakukan tandatangan MoU.

Bangkalan, Radarbangkalan.id – Dua sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Bangkalan sempat menolak Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Laili Izzatul Faiqoh untuk penyaluran program makan bergizi gratis (MBG).


Advertisement

Penolakan itu terjadi di SDN Demangan 1 dan SDN Kemayoran 2.

Kejadian tersebut sempat membuat pengelola yayasan kecewa.

Pasalnya, dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) milik yayasan sudah siap beroperasi dan telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Advertisement

Pengelola yayasan, H. Subaidi, menyebut dua sekolah itu menolak karena sudah lebih dulu menandatangani MoU dengan pihak lain.

Namun, dapur yang dimaksud diduga belum mengantongi SK resmi dari BGN.

“Itu menyalahi aturan, karena melakukan MoU sebelum ada SK dan SPPI yang ditunjuk bertugas. Sedangkan punya kami sudah lengkap dan sudah menerima SK,” tegas Subaidi, mantan anggota DPRD Bangkalan.

Advertisement

Untuk memastikan kejelasan, pihak yayasan bersama petugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mendatangi sekolah.

Kepala SDN Kemayoran 2, Kamiliyah, mengaku tidak mengetahui aturan detail soal MoU dengan SPPG.

Ia kemudian menandatangani MoU dengan Yayasan Laili Izzatul Faiqoh. 

“Kami pihak sekolah tentu minta makanan yang berkualitas karena ini kebutuhan siswa-siswa kami,” ujarnya.

Kamiliyah menambahkan, sebanyak 281 siswa di sekolahnya sudah lama menantikan program MBG. 

“Betul sekali, sudah lama menunggu. Semoga dengan MoU hari ini cepat terlaksana,” jelasnya.

Advertisement

Artikel Terkait

BGN Batasi Biaya Operasional Dapur MBG Rp 3.000 per Porsi, Target Hemat Rp 3 Triliun

BGN Batasi Biaya Operasional Dapur MBG Rp 3.000 per Porsi, Target Hemat Rp 3 Triliun

BGN membatasi biaya operasional dapur MBG maksimal Rp 3.000 per porsi. Kebijakan baru ini ditargetkan menghemat anggaran negara hingga Rp 3 triliun.

Dapur MBG di Mojokerto Disuspend, Kepala SPPG Jabon Mojoanyar Dicopot

Dapur MBG di Mojokerto Disuspend, Kepala SPPG Jabon Mojoanyar Dicopot

SPPG Jabon Mojoanyar disuspend dan kepala dapur dicopot setelah 45 siswa SMPN 1 Mojoanyar diduga mengalami keracunan usai menyantap MBG.

44 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Sakit Usai Makan MBG, Ada yang Muntah 4 Kali

44 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Sakit Usai Makan MBG, Ada yang Muntah 4 Kali

Sebanyak 44 siswa SMPN 1 Mojoanyar, Mojokerto, mengalami sakit perut, diare, mual dan muntah usai menyantap MBG. Dinkes masih menyelidiki penyebabnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer