BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Bangkalan hingga Mei 2025 belum menggembirakan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan mencatat baru mengumpulkan Rp 75 juta, jauh dari target tahunan sebesar Rp 600 juta.
Kepala Dishub Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengakui bahwa capaian tersebut masih sangat rendah.
Baca Juga: DLH Bangkalan Sebut Aksi Penghadangan Truk Sampah Hanya Konten Media Sosial
Dia menyebut salah satu penyebabnya adalah pengalihan pengelolaan parkir di sejumlah titik ke instansi lain.
”Seperti di puskesmas, retribusinya masuk ke Dinas Kesehatan, sementara di pasar dikelola oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan. Jadi, tidak semuanya masuk ke kami,” jelasnya.
Roniyun juga menyoroti beberapa kendala teknis yang menghambat optimalisasi PAD dari parkir.
Di antaranya adalah praktik jukir (juru parkir) yang tidak sesuai prosedur seperti tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa.
Baca Juga: Satgas Terpadu Bangkalan Resmi Dibentuk, tapi Belum Punya Anggaran
Selain itu, dia menyebut menurunnya pemasukan dari area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) sejak pembongkaran kios juga turut berpengaruh.
Sebagai langkah antisipasi kebocoran pendapatan, dishub berencana menempatkan tenaga harian lepas (THL) di sejumlah titik strategis.
Nantinya, satu orang THL akan ditugaskan mengawasi tiga jukir. ”Kami juga akan memberikan pembinaan kepada para jukir yang tidak mengikuti aturan dishub,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman menilai sistem retribusi parkir saat ini masih rentan kebocoran, apalagi dengan sistem manual.
Dia mendorong dishub meningkatkan pengawasan langsung di lapangan. ”Jumlah petugas Dishub sebenarnya cukup banyak. Mereka seharusnya bisa dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan parkir,” sarannya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana