Radarbangkalan.id – Tahun 2025 menjadi periode penuh gejolak bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) harus menghadapi sengketa lahan yang berujung pada terhentinya aktivitas belajar mengajar.
Berikut rangkaian kasus sengketa lahan sekolah sepanjang 2025:
1. SDN Bandung 2 Konang
Awal Oktober 2025, aktivitas pembelajaran di SDN Bandung 2, Kecamatan Konang, terhenti total.
Sebuah spanduk besar bertuliskan “Sekolah Ini Ditutup, Masih Dalam Sengketa, Dengan Nomor Perkara 14/PDT.6/2025/PN.BKL” terpasang di depan bangunan sekolah.
2. SDN Lerpak 2 Geger
Sejak Senin (3/11/2025), ratusan siswa SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, harus belajar di teras rumah warga.
Hal ini terjadi setelah pemilik lahan memasang plakat larangan masuk ke area sekolah.
Guru dan siswa tidak berani masuk, sehingga kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke rumah warga.
3. SDN Balung 1 Arosbaya
Pada Selasa (17/12/2025), SDN Balung 1, Kecamatan Arosbaya, disegel oleh ahli waris tanah yang mengklaim kepemilikan lahan.
Akibatnya, ratusan siswa terpaksa dipulangkan lebih awal karena tidak bisa melanjutkan kegiatan belajar di ruang kelas.
4. SDN Buddan 2 Tanah Merah
Sengketa juga terjadi di SDN Buddan 2, Kecamatan Tanah Merah. Warga yang mengklaim pemilik lahan menyebut belum ada kepastian status dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB-A).
Dokumen itu dinilai tanpa alas hak. Kuasa hukum ahli waris menyatakan kliennya belum mendapat bukti kepemilikan KIB-A atas lahan yang diklaim pemerintah.
Sepanjang 2025, rangkaian sengketa lahan ini membuat ratusan siswa di Bangkalan kehilangan kenyamanan belajar.
Ada yang dipulangkan lebih awal, ada yang belajar di teras rumah warga, bahkan ada sekolah yang ditutup total.
Editor : Yusron Hidayatullah