News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Polisi Dianggap Melempem dalam Penanganan Perkara Dugaan Penyerobotan Lahan

Ina Herdiyana • Senin, 16 Februari 2026 | 15:17 WIB
Lahan bersengketa.
Lahan bersengketa.

RadarBangkalan.id – Polres Bangkalan dinilai tidak tegas dalam menangani perkara dugaan penyerobotan lahan di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.

Sebab, terdapat aktivitas pengurukan dalam objek lahan yang dilaporkan secara pidana itu.

Padahal, seharusnya tidak boleh ada aktivitas apa pun dalam objek perkara yang tengah diusut.

Apalagi, lahan yang diuruk merupakan persawahan yang semestinya tidak boleh dialihfungsikan, kecuali untuk kepentingan proyek strategis.

Hendrayanto, kuasa hukum Maskur, menyatakan, terdapat dua hal yang seharusnya diperhatikan Satreskrim Polres Bangkalan dalam menangani perkara dugaan penyerobotan lahan yang telah dilaporkan.

Pertama, perusakan objek perkara yang disebabkan aktivitas pengurukan. Kedua, status lahan yang merupakan persawahan tidak bisa serta-merta dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi.

Pihaknya juga mempersoalkan urukan tanah yang dipasang di objek perkara. Sebab, diduga berasal dari galian C ilegal.

Dia meminta agar penyidik menelusuri asal muasal urukan tersebut. Apalagi, Polres Bangkalan saat ini tengah gencar menutup aktivitas tambang ilegal.

”Dari mana asal tanah yang digunakan untuk urukan lahan tersebut juga harus diusut, karena diduga menggunakan tanah yang berasal dari galian C ilegal. Penyidik harus bekerja secara profesional menangani kasus ini,” pintanya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengakui adanya aktivitas pengurukan di objek perkara dugaan penyerobatan lahan.

Dia mengeklaim, polisi telah memberikan imbauan kepada pihak yang melakukan pengurukan tanah.

Baca Juga: Sebulan Lebih Berlalu, Kasus Begal Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Belum Terungkap

”Penyidik sudah datang dan memberikan imbauan ke lokasi. Kami hanya sebatas memberikan imbauan karena mereka mengantongi sertifikat tanah,” paparnya. (za/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#penanganan #penyerobotan lahan #polisi #Perkara #Melempem #Dugaan