BPOM Temukan Obat Palsu Codrela dan Trivam Fliege, Masyarakat Diminta Waspada

RadarBangkalan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan peredaran dua produk obat palsu dan ilegal, yakni Codrela dan Trivam Fliege. Kedua produk tersebut diketahui tidak memiliki nomor izin edar serta tidak terdaftar dalam database resmi BPOM.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM terhadap peredaran obat, baik melalui sarana distribusi secara langsung maupun platform digital seperti marketplace.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, temuan obat palsu tersebut menjadi perhatian serius karena komposisi yang tercantum pada kemasan tidak sesuai dengan hasil pengujian laboratorium.
Codrela Diduga Hasil Pengemasan Ulang Obat Lain
Codrela ditemukan oleh BPOM pada salah satu sarana di wilayah Jawa Timur. Berdasarkan pemeriksaan karakteristik fisik tablet, produk tersebut diduga merupakan hasil pengemasan ulang dari obat Codela Tablet.
Dalam kemasannya, Codrela mencantumkan klaim mengandung kodein sebagai zat aktif. Namun, hasil pengujian BPOM menunjukkan produk tersebut tidak mengandung kodein.
Laboratorium BPOM menemukan kandungan dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM), yang serupa dengan kandungan pada Codela Tablet.
"Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi bahwa Codrela tidak mengandung bahan aktif kodein sebagaimana tercantum pada kemasan, melainkan mengandung dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM)," kata Taruna Ikrar.



