
RadarBangkalan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahan kimia obat (BKO) jenis pyrimidenafil yang sebelumnya belum pernah teridentifikasi dalam produk obat bahan alam (OBA) di Indonesia. Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan BPOM selama periode Juli 2026.
Pyrimidenafil ditemukan pada tiga produk OBA dengan klaim stamina pria, yakni EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX. Ketiga produk tersebut diproduksi oleh PT Bintang Kupu-Kupu, Tangerang.
Temuan BKO baru tersebut menjadi perhatian BPOM karena menunjukkan adanya perkembangan pola adulterasi atau praktik penambahan bahan kimia obat secara ilegal ke dalam produk obat bahan alam.
Pyrimidenafil Bekerja pada Enzim PDE5
Pyrimidenafil merupakan senyawa kimia yang bekerja sebagai penghambat enzim fosfodiesterase-5 (PDE5). Mekanisme tersebut serupa dengan obat yang digunakan untuk mengatasi gangguan fungsi ereksi, seperti sildenafil.
Senyawa tersebut dapat meningkatkan aliran darah sehingga berpotensi memberikan efek terhadap peningkatan fungsi seksual pria.
Selama ini, BKO yang sering ditemukan pada produk OBA dengan klaim stamina pria antara lain sildenafil dan tadalafil. Namun, temuan pyrimidenafil menunjukkan adanya penggunaan senyawa lain yang memiliki aktivitas farmakologis serupa dengan struktur kimia yang berbeda.



