Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Prabowo Geram dan Minta Mendagri Proses Pencopotan

Radarbangkalan.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayahnya saat banjir dan longsor melanda untuk melaksanakan ibadah umrah.
Dalam rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12), Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memproses pencopotan Mirwan.
"Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujar Prabowo.
Ia kemudian menambahkan perbandingan keras terkait sikap pemimpin yang meninggalkan tugasnya di tengah krisis.
"Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana."
Prabowo Sentil Bupati Aceh Selatan: Umrah Saat Daerah Dilanda Banjir
Peringatan tersebut disampaikan karena Mirwan MS diketahui tetap berangkat umrah meski wilayah Aceh Selatan sedang diterjang banjir dan longsor.
Bahkan, tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang bekerja keras menangani bencana.
"Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ungkapnya.
Prabowo menyebut kondisi lapangan sangat memprihatinkan. "Kemudian saya dapat laporan kondisi memang cukup memprihatinkan. Sawah juga banyak yang rusak.
Unsur petani ada di sini? Irigasi sangat penting. Kemudian gubernur dan bupati melaporkan cukup banyak perumahan yang harus kita bantu untuk dibangun kembali."
Mirwan Pergi Umrah Setelah Terbitkan Surat Ketidaksanggupan
Mirwan MS sebelumnya menjadi sorotan setelah tetap berangkat umrah pada 2 Desember 2025—membawa keluarganya—di saat warga masih mengungsi akibat banjir dan longsor di 11 kecamatan.
Padahal, ia telah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat pada 27 November dengan nomor 360/1315/2025.
Surat permohonan izin perjalanan ke luar negeri juga disampaikan kepada Gubernur Aceh Selatan Muzakir Manaf (Mualem) pada 24 November, tetapi ditolak karena Aceh sedang dilanda bencana.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan: "Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak."
Gerindra Pecat Mirwan dari Kepengurusan Partai
Partai Gerindra mengambil tindakan tegas dengan memecat Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan setelah aksinya pergi umrah di tengah bencana.
Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengatakan: "Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan."



