Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

U
Penulis: Ubaidillah❯
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran lewat program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). (CNN Indonesia/Safir Makki).
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran lewat program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). (CNN Indonesia/Safir Makki).

RadarBangkalan.id - Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).


Advertisement

Untuk periode pertama, pendaftaran penukaran uang bagi wilayah Pulau Jawa dibuka mulai hari ini, Jumat (13/2), pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara itu, pendaftaran untuk wilayah luar Pulau Jawa dibuka pada Sabtu (14/2), pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

"Jadwal penukaran 18-27 Februari," seperti dikutip dari laman PINTAR BI.

Pada tahun 2026, Bank Indonesia menyiapkan dana sebesar Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI dengan nominal Rp 5,3 juta per paket.

"Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Jumat (13/2).

Layanan penukaran uang baru Lebaran ini dapat diakses melalui berbagai kanal, mulai dari kas keliling, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

"Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12-15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan," ujarnya.

Berikut langkah penukaran uang baru Lebaran melalui Aplikasi PINTAR BI.

Pendaftaran penukaran uang dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di laman https://pintar.bi.go.id. Masyarakat perlu menyiapkan KTP untuk memudahkan pengisian data diri pada menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

Setelah itu, lakukan pemesanan sesuai wilayah penukaran yang tersedia. Batas maksimal penukaran sebesar Rp 5,3 juta dengan rincian pecahan Rp 50 ribu maksimal 50 lembar, Rp 20 ribu maksimal 20 lembar, Rp 10 ribu maksimal 100 lembar, Rp 5.000 maksimal 100 lembar, Rp 2.000 maksimal 100 lembar, dan Rp 1.000 maksimal 100 lembar.

Pemohon wajib mengunduh atau mencetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran. Pada hari penukaran, masyarakat diminta datang ke lokasi sesuai tanggal yang dipilih dengan membawa KTP serta uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan.

Advertisement

Artikel Terkait

Bank Indonesia Buka Suara Soal Rupiah Ambruk, Ini Penyebab Utamanya

Bank Indonesia Buka Suara Soal Rupiah Ambruk, Ini Penyebab Utamanya

Bank Indonesia mengungkap penyebab rupiah melemah hingga Rp17.529 per dolar AS. Konflik Timur Tengah, harga minyak naik, dan kebutuhan dolar domestik jadi pemicu utama.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer