RadarBangkalan.id - Sebuah peristiwa menyedihkan menghantui jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Seorang anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Cibadak, Beni Karyanto (55), telah menemui ajalnya karena kelelahan saat bertugas.
Kabar duka ini tidak hanya mengguncang keluarga dan kerabatnya, tetapi juga menjadi perhatian serius bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur.
Menurut informasi yang dihimpun, Beni Karyanto gugur pada Kamis, 15 Februari 2024, karena kondisi kelelahan yang tak tertahankan.
Respons cepat pun dilakukan oleh pihak Bawaslu Cianjur, yang memastikan bahwa keluarga almarhum akan mendapatkan santunan sebesar Rp40 juta.
Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman, menyampaikan rincian dari santunan tersebut, di mana Rp10 juta dialokasikan untuk biaya pemakaman, sementara sisanya, sebesar Rp30 juta, telah diajukan ke Sekretariat Bawaslu.
Namun, tragedi ini juga menjadi momentum bagi Bawaslu Cianjur untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan para petugas yang terlibat dalam proses pemilu.
Asep Tandang Suparman menegaskan bahwa sebelum memasuki tahapan pemilihan, semua petugas telah diminta untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Bahkan, langkah pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah bertugas menjadi suatu keharusan.
Dengan kejadian tragis yang menimpa salah satu anggota panwas tersebut, Bawaslu Cianjur kembali mengimbau kepada seluruh jajaran panwas yang masih aktif dalam proses Pemilu 2024 untuk senantiasa menjaga kesehatan mereka.
Penting bagi mereka untuk tidak memaksakan diri dalam bekerja jika kondisi kesehatan kurang mendukung.
Selain itu, Bawaslu Cianjur juga mewajibkan seluruh anggota panwas, terutama yang masih bertugas dalam pengawasan jalannya Pemilu 2024, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Hal ini dilakukan dengan mengunjungi pusat layanan kesehatan atau tenaga kesehatan yang tersedia di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kami menyadari bahwa terkadang seorang petugas harus mewakili petugas lain dalam melakukan pengawasan, yang dapat menyebabkan jam tugas bertambah. Oleh karena itu, kondisi kesehatan yang prima sangat diperlukan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa mengganggu kesehatan mereka sendiri," ujar Asep Tandang Suparman.
Di sisi lain, dugaan bahwa Beni Karyanto mengalami kelelahan hingga mengakibatkan serangan jantung dan pecahnya pembuluh darah menjadi sorotan serius.
Sebagai anggota Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Cibadak, Beni Karyanto meninggal dunia setelah mengalami keadaan koma.
Menurut Ketua Panwascam Cibeber, Asep Tolhah, kejadian tragis ini terjadi saat Beni tengah bertugas mengawal dan memantau proses distribusi logistik PPS ke TPS 04 Desa Cibadak.
"Pak Beni sempat ditolong anggota KPPS dan kepala desa setempat, sebelum akhirnya dijemput ambulan dan dibawa ke dokter setempat, namun akhirnya Beni harus dibawa ke RSUD Sayang Cianjur bersama petugas Panwascam," ungkap Asep Tolhah.
Dari hasil diagnosa tim medis, diperkirakan kelelahan yang dialami Beni saat mengawasi proses distribusi logistik di TPS 04 Kampung Ciluncat, Desa Cibadak, menjadi pemicu terjadinya insiden tersebut.
Beni kemudian dilarikan ke ruang ICU di RSUD Sayang Cianjur, di mana ia menghembuskan nafas terakhirnya. ***
Editor : Azril Arham