News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Protes Mahasiswa di Makassar Berujung Kekerasan: Tuntut Evaluasi Terhadap Aparat Kepolisian

Ubaidillah • Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:49 WIB
Ribuan mahasiswa, petani dan aktivis menggelar aksi penolakan atas keputusan Badan Legislasi atau Baleg DPR yang menyetujui Revisi UU Pilkada dan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ribuan mahasiswa, petani dan aktivis menggelar aksi penolakan atas keputusan Badan Legislasi atau Baleg DPR yang menyetujui Revisi UU Pilkada dan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Radarbangkalan.id - Ribuan mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar unjuk rasa pada Senin (26/8/2024) sebagai respons terhadap situasi politik di Indonesia yang sedang berkembang.

Aksi ini terutama menyoroti protes terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi, termasuk isu politik dinasti.

Menurut keterangan tertulis dari Tim Koalisi Bantuan Hukum Rakyat, aksi yang berlangsung hingga malam hari tersebut berakhir dengan kekerasan oleh aparat kepolisian.

"Melakukan kekerasan, menangkap, secara acak dengan disertai tindakan kekerasan berupa tembakan gas air mata, pemukulan hingga berakibat luka, serta intimidasi terhadap massa aksi," demikian ungkapnya.

Kekerasan ini terjadi di depan Kampus Universitas Bosowa (UNIBOS), di mana beberapa demonstran mengalami pemukulan dan penangkapan oleh kepolisian. Berdasarkan dokumentasi dari Tim Koalisi Bantuan Hukum Rakyat,

yang dikumpulkan dari pengaduan langsung dan berbagai sumber, aparat kepolisian terlibat dalam penangkapan dan kekerasan secara acak.

"Setidaknya hingga informasi ini dirilis, telah adanya 32 orang yang menjadi korban kekerasan aparat, beberapa di antaranya mengalami luka parah," tulis mereka.

Tindakan represif terjadi di dua lokasi utama, yaitu di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Negeri Makassar (UNM).

Enam orang demonstran ditahan di depan UNIBOS, salah satu di antaranya mengalami luka serius di kepala.

Tim Paramedis Jalanan Makassar mencoba memberikan pertolongan pertama pada korban, namun mereka ditolak oleh aparat kepolisian.

Salah satu anggota Paramedis Jalanan menjelaskan, "Saya meminta korban untuk dibawa ke Rumah Sakit terdekat, Ibnu Sina.

Namun, pihak kepolisian tidak mengizinkan dan hanya menyuruh korban untuk menunggu. Saya kembali menegaskan, ini korban dalam keadaan luka di kepala. Tapi, polisi bilang dia Tersangka, jadi biarkan saja."

Selain itu, terjadi insiden kekerasan terhadap salah satu anggota paramedis di depan Kampus UNM oleh aparat kepolisian.

Dalam video yang direkam warga, terlihat puluhan massa aksi diangkut naik ke mobil truk oleh aparat kepolisian.

Satu unit angkutan umum terbakar di depan kampus UNIBOS, diduga akibat percikan api dari selongsong gas air mata yang dilepaskan aparat.

Pemilik angkutan tersebut menyatakan bahwa mobilnya terbakar setelah tembakan gas air mata jatuh tepat di dalam angkutan tersebut.

Hingga pukul 12.35 WITA, Tim Bantuan Hukum belum diberikan akses untuk bertemu dengan korban yang ditangkap guna memberikan bantuan hukum.

Setidaknya 32 orang masih ditahan di Polrestabes Kota Makassar. "Tindakan penghalangan akses bantuan hukum bagi massa aksi yang menjadi korban brutalitas aparat dan ditangkap sewenang-wenang, adalah pembangkangan terhadap proses penegakan hukum," tegas Hutomo, anggota Tim Hukum Kobar Makassar.

Menanggapi tindakan aparat, Koalisi Bantuan Hukum Rakyat Makassar mendesak agar seluruh demonstran yang ditangkap segera dibebaskan dan meminta Kapolri serta KOMPOLNAS RI untuk mengevaluasi Kapolda Sulsel,

Kapolrestabes Makassar, dan seluruh jajaran yang terlibat. Mereka juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menyatakan bahwa bentrokan terjadi karena ulah kelompok anarko yang bergabung dengan mahasiswa.

"Semua jalan tadi ditutup, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan kita bubarkan. Kita mendapatkan bahwa mahasiswa sudah gabung dengan anak-anak anarko," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Editor : Ubaidillah
#aparat kepolisian #PolisiBrutal #gas air mata #tindakan kekerasan