News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 Periode I Telah Dibuka, Ini Cara Mengeceknya

Ubaidillah • Rabu, 30 Oktober 2024 | 21:30 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 periode I keluar mulai hari ini, Rabu (30/10). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Pengumuman hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 periode I keluar mulai hari ini, Rabu (30/10). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).

Radarbangkalan.id - Hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 periode I telah diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10).

Proses pendaftaran PPPK tahun ini dibagi menjadi dua periode. Periode I ditujukan untuk pelamar prioritas seperti pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023,

Peserta dapat mengecek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 melalui portal SSCASN BKN atau laman resmi instansi yang dilamar. Berikut ini panduan cara mengeceknya:

  1. Melalui Link SSCASN BKN

    • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
    • Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
    • Setelah login, informasi mengenai lolos atau tidaknya peserta dalam seleksi administrasi akan ditampilkan.
    • Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
  2. Melalui Laman Resmi Instansi

    Hasil seleksi administrasi juga dapat diakses di laman resmi instansi tempat melamar. Misalnya,

    bagi pelamar PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, informasi dapat ditemukan di https://bkd.jabarprov.go.id.

    Cari pengumuman hasil seleksi administrasi, unduh file pengumuman, dan periksa nama Anda dalam daftar tersebut.

Peserta yang mendapatkan status "MS" (Memenuhi Syarat) berarti dokumen yang diunggah saat pendaftaran dinyatakan sesuai oleh instansi.

Baca Juga: Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Anies: Indonesia Bukan Negara Kekuasaan

Sebaliknya, peserta dengan status "TMS" (Tidak Memenuhi Syarat) dapat mengajukan sanggahan kepada verifikator.

Baca Juga: Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Anies: Indonesia Bukan Negara Kekuasaan

Jika sanggahan diterima, peserta akan tetap mengikuti tahapan seleksi administrasi PPPK 2024.

Editor : Ubaidillah
#pengumuman seleksi administrasi pppk 2024 #SSCASN 2024 #Pengumuman PPPK 2024 #sscasn.bkn.go.id #sscasn